Advertorial

PNM dan OJK Dorong Inklusi Keuangan Perempuan Pelaku UMKM dan Ibu Rumah Tangga di Bali

Kompas.com - 10/10/2023, 20:16 WIB

KOMPAS.com – Akses keuangan yang merata akan membantu masyarakat Indonesia dalam mencapai kesejahteraan hidup. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut, perlu penguatan literasi keuangan agar pemanfaatannya lebih optimal.

Penguatan literasi keuangan pun harus inklusif, termasuk kepada para perempuan pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) dan ibu rumah tangga.

Hal tersebut disampaikan Komisaris Independen PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam acara literasi dan inklusi keuangan bertema "Ibu Berdaya, Keuangan Terjaga, Keluarga Sejahtera". Kegiatan yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara ini digelar di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar, Bali, Sabtu (7/10/2023).

Nurhaida mengatakan, pihaknya berfokus pada pemberdayaan nasabah lewat pembiayaan dan pendampingan. Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama dalam hal ekonomi.

“Upaya itu pun menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan lingkungan,” katanya dikutip dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (10/10/2023).

Lebih lanjut, Nurhaida menuturkan, inklusi keuangan yang baik dapat lebih memeratakan akses keuangan. Dengan begitu, pemberdayaan nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) menuju tingkat kesejahteraan yang lebih baik akan tercapai.

Selain memberikan edukasi tentang akses keuangan, PNM juga memfasilitasi nasabah binaannya dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembiayaan UMKM, dan program pendampingan.

Nurhaida melanjutkan, kolaborasi aktif antara PNM dan OJK merupakan bentuk komitmen untuk mendorong UMKM menjadi lebih berdaya. Ia pun mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak terjerumus pada produk keuangan ilegal.

"PNM hadir untuk mendorong usaha nasabah naik kelas dan terbebas dari kemiskinan. Ini harus disertai dengan kewaspadaan ibu-ibu jangan sampai terjerumus pada produk keuangan yang tidak berizin. Waspada investasi ilegal dan mari fokus perbesar usaha,” ucapnya.

Sebagai informasi, kegiatan edukasi dan literasi yang dilaksanakan secara hibrida itu diikuti oleh 500 ibu rumah tangga pelaku UMKM (offline) dan 20.000 peserta umum (online).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi optimistis, acara tersebut bisa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Utamanya, perempuan pelaku UMKM dan ibu rumah tangga.

Pasalnya, kata Dewi, perempuan pelaku UMKM dan ibu rumah tangga punya peran besar dalam memberikan informasi literasi keuangan kepada generasi muda.

Sebagai informasi, PNM memiliki program pendampingan Ibu Mekaar yang menjadi bagian program pemberdayaan nasabah PNM. Pendampingan ini menjadi pembeda antara PNM dan lembaga pembiayaan lain. PNM selalu memberikan pendampingan kepada nasabah yang telah diberikan pembiayaan.

Turut hadir dalam acara Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu dan Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan Provinsi Bali Ida Ayu Putu Kalpikawati.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau