Advertorial

Antisipasi Banjir Jakarta, DPRD Dorong Percepatan Normalisasi Ciliwung

Kompas.com - 13/10/2023, 13:18 WIB

KOMPAS.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk segera memetakan masalah penghambat program normalisasi Sungai Ciliwung sebagai upaya penanggulangan banjir di kawasan Ibu Kota.

Dalam pembahasan Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun 2024 di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor, pada 10-12 Oktober 2023, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamaluddin Lamanda mengatakan, ia mendapat informasi mengenai kendala yang terjadi di lapangan. Salah satunya adalah pembebasan lahan yang hingga saat ini belum juga dilakukan.

Padahal, menurutnya, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru bisa melakukan normalisasi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaksanakan pembebasan lahan. 

“(Kawasan) Tanjung Barat masih banyak yang belum dibayar. Kalau belum, (pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau) PUPR tidak bisa melakukan pengerukan. Sheet pile tidak bisa dipasang karena pembebasan lahan belum selesai," ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Hal senada diungkap anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Judistira Hermawan. Ia berharap, Dinas SDA segera merampungkan pembayaran lahan milik warga sehingga program penanganan banjir tidak terhambat. Sebab, penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas Pemprov DKI Jakarta pada 2024.

“Kami ingin memastikan agar tidak ada hal-hal yang menghambat pengerjaan penanganan banjir," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengakui masih ada sejumlah hambatan di lapangan, seperti tak ada alas hak kepemilikan lahan yang sah.

“Pekerjaan kami banyak terkendala aturan-aturan yang berdampak pada hukum. Jadi, mau tidak mau terkesan lambat dan kurang tersosialisasikan dengan baik. Sebab, kami harus mengikuti kaidah-kaidah hukum," terangnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan turun ke lapangan memberikan sosialisasi kepada warga pemilik lahan dan mencari jalan keluar tanpa merugikan pihak mana pun dalam waktu dekat.

"Pekerjaan rumah saya dan teman-teman wilayah memang harus mengomunikasikan (masalah) terkait dengan warga," kata Ika.(***)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau