KOMPAS.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyoroti banyaknya kerusakan trotoar dan bahu jalan akibat penataan sarana jaringan utilitas (SJUT) yang tidak terkoordinasi dengan baik. Oleh karena itu, mulai 2024, Komisi D meminta agar pelaksanaan pembangunan dua fasilitas itu harus selaras.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun 2024 di Grand Cempaka Resort and Convention, Bogor, Kamis (12/10/2023), anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, dalam Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2024, biaya revitalisasi trotoar di Jakarta diusulkan sebesar Rp 160 miliar.
Maka dari itu, menurutnya, sangat disayangkan bila trotoar yang didesain sebaik mungkin menjadi berantakan lantaran pemasangan jaringan utilitas.
"(Hal tersebut) perlu perhatian serius. Di semua wilayah sudah ada perbaikan trotoar, tetapi sampai hari ini, kemajuan pembangunan SJUT masih jauh dari harapan. Ke depan, pasti akan terjadi pembongkaran-pembongkaran lagi. Karenanya, saya pikir ini perlu diselaraskan," ujar Pantas dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (13/10/2023).
Pada kesempatan sama, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hariyanto Kenneth meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk menata kabel fiber optik secepatnya. Utamanya, kabel yang menjuntai dan berpotensi menjadi penyebab kecelakaan hingga menimbulkan korban.
“Banyak kabel yang menjuntai (dan) sudah kendor. Kalau memang harus diperbaiki, minta para pemilik kabel untuk membereskan. Apalagi, baru-baru ini ada warga yang menjadi korban. Jadi, tolong dari Dinas Bina Marga nanti (ditindaklanjuti) jangan sampai jatuh korban jiwa lagi,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, pihaknya siap menyelaraskan penataan SJUT dan revitalisasi trotoar.
"Soal penyelarasan antara SJUT dan trotoar ini akan dirunut. Kami harus membangun yang di bawah dulu. Artinya, SJUT yang harus diselesaikan dulu. Setelah itu, baru pembangunan trotoar," ucapnya.
Afan menjelaskan, penataan SJUT sepanjang 84,4 kilometer (km) di 28 ruas jalan dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo. Sedangkan, penataan kabel sepanjang delapan km di empat ruas jalan lain dikerjakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. (***)