Advertorial

Pemkab Klaten Raih Penghargaan Juara I Penerapan Aplikasi Srikandi dari Kemenkominfo

Kompas.com - 18/10/2023, 16:54 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terpilih menjadi Juara I tingkat nasional dalam pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Penghargaan diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jajang Prihono sebagai perwakilan Pemkab Klaten dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional Kemenkominfo RI di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Aplikasi Srikandi merupakan inovasi di bidang kearsipan yang mendukung administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Penerapan Srikandi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penerapan aplikasi tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan melalui pengelolaan arsip secara elektronik. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan secara efektif.

Melalui akun Instagram pribadinya, @yani_sunarno_snm, Bupati Klaten Sri Mulyani merasa senang dan bahagia mendapatkan penghargaan tersebut. Ia pun mendedikasikan penghargaan dari Kemenkominfo itu kepada seluruh warga Klaten.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Klaten kembali meraih penghargaan tingkat nasional dari Kemenkominfo sebagai instansi terbaik pertama dalam Pemanfaatan Srikandi Tingkat Pemerintah Kabupaten Tahun 2023. Penghargaan ini menjadi spirit agar saya terus memberikan yang terbaik untuk kemajuan Klaten tercinta," tulis Bupati Klaten.

Adapun dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diwakili Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, dijelaskan bahwa Rakornas diselenggarakan sebagai upaya kolaborasi dalam menghadapi transformasi digital di berbagai sektor.

Seperti diketahui, transformasi digital telah membawa dampak positif dalam penyediaan layanan pemerintahan dengan meningkatkan efisiensi, kelincahan pelaksanaan, serta penyediaan e-government. Hal ini bisa didapat berkat kolaborasi dan sinergisitas.

Nezar juga memberikan pesan kepada perwakilan 38 provinsi yang hadir untuk menindaklanjuti arahan dalam Rakornas Kolaborasi Implementasi SPBE.

“Implementasi SPBE harus dilakukan dengan cepat serta memiliki output, outcome, dan impact konkret sampai akhir masa pemerintahan ini supaya bisa menjadi fondasi kuat untuk keberlanjutan di pemerintahan selanjutnya,” kata Nezar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau