KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) memberikan perhatian serius dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).
Hal tersebut dibuktikan dengan alokasi anggaran mencapai hampir 50 persen yang disusun pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dua bidang yang memiliki pengaruh besar terhadap penilaian IPM.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tala pada 2023, IPM Tala sejak 2020-2022 berkutat pada angka 69-70 persen. Hal ini membuat Tala masih bertahan pada posisi ke-7 di antara kabupaten atau kota se-Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pada Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tala tentang Raperda APBD TA 2024 di Gedung DPRD Tala, Senin (9/10/2023), Penjabat (Pj) Bupati Tala Syamsir Rahman mengatakan, IPM Tala masih berada di bawah angka capaian IPM Provinsi Kalsel dan nasional. Untuk itu, perlu usaha yang keras untuk meningkatkannya.
“Makanya, kami alokasikan 24,38 persen untuk bidang pendidikan dan 23,35 persen untuk bidang kesehatan,” ucap Syamsir seperti dikutip Kompas.com dari siaran pers Pemkab Tala, Kamis (19/10/2023).
Ia melanjutkan, alokasi yang disiapkan pada bidang pendidikan sudah sesuai aturan belanja atau pengeluaran negara yang diatur oleh undang-undang atau lebih dikenal dengan istilah mandatory spending.
“Dalam mandatory spending, 20 persen APBD minimal untuk bidang pendidikan. Makanya, kami alokasikan 24,38 persen pada APBD 2024,” sambungnya.
Sementara, pada bidang kesehatan, berdasarkan regulasi terbaru Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa tidak ada lagi mandatory spending.
“Akan tetapi, pemerintah daerah (pemda) tetap mengalokasikan sebesar 23,35 persen untuk bidang kesehatan. Hal ini dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal
(SPM) yang menjadi kewajiban pemerintah daerah (pemda),” tuturnya.