Advertorial

Program JKN Bantu Maelani dan Suami Berobat Tanpa Biaya

Kompas.com - 23/10/2023, 22:00 WIB

KOMPAS.com – Maelani (27) dan suaminya merasakan manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Berkat program JKN, kedua warga asal Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), itu bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa biaya di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan.

Untuk diketahui, suami Maelani harus menjalani rehabilitasi medik akibat sakit yang diderita. Ia berobat di salah satu rumah sakit (RS) di Provinsi Kalteng. Maelani mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tersebut.

“Pelayanan yang kami dapatkan saat berobat sebagai peserta JKN sangat bagus. Biasanya, kami berobat di RS di Kota Palangkaraya. Namun, bangunannya sedang direnovasi sehingga kami dirujuk ke RS ini. Meski jaraknya lebih jauh, kami tetap puas dengan pelayanan yang diterima di sini,” ujar Maelani dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Maelani menambahkan bahwa program JKN sangat membantu dalam hal pembiayaan layanan kesehatan. Sebab, ia dan suami tidak perlu membayar biaya apa pun, mulai dari pendaftaran, pelayanan dengan dokter, hingga obat.

“Pendaftarannya juga cepat, hanya menggunakan kartu JKN. Kalau tidak bawa, bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Petugas di RS juga tidak membeda-bedakan pelayanan. Semuanya diatur berdasarkan antrean,” tutur Maelani.

Dengan menjadi peserta program JKN, Maelani dan suami tidak perlu khawatir lagi tentang biaya berobat. Mereka hanya perlu menyiapkan biaya untuk perjalanan pulang pergi menuju dan dari RS.

“Sebelumnya, kami harus punya uang untuk biaya berobat, perjalanan, RS, dan obat. Belum lagi kalau ada biaya-biaya lain yang tidak terduga,” tutur Maelani.

Maelani berharap, semakin banyak masyarakat bisa merasakan manfaat dari keberadaan program JKN.

Selain karena sangat membantu dari segi pembiayaan layanan kesehatan, layanan pada program JKN juga sangat mudah diakses. Cukup dengan melampirkan identitas diri, seperti NIK, peserta JKN bisa mendapatkan layanan kesehatan pada fasilitas kesehatan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau