KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Merek Festival 2023 di Lapangan Merah Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, mulai Senin (23/10/2023) hingga Rabu (25/10/2023).
Mengusung tema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”, acara tersebut diikuti sedikitnya 45 pelaku usaha lokal yang mendirikan stan di segmen puncak festival, yakni Brand Exhibition
Adapun kegiatan tersebut merupakan upaya Kemenkumham untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar memanfaatkan pelindungan merek. Tujuannya, untuk memberikan dampak yang lebih luas terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen mengatakan, Brand Exhibition merupakan puncak rangkaian kegiatan penutupan Tahun Tematik Merek 2023 sekaligus penetapan 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis.
“Kegiatan ini melibatkan sejumlah merek lokal dari berbagai kategori, seperti kuliner, skincare, fesyen, kerajinan, dan produk-produk indikasi geografis dari berbagai daerah di Indonesia” ujar Min dalam rilis pers yang diterima Kompas, Selasa (24/10/2023).
Selain produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), lanjut Min, jenama kenamaan di Tanah Air yang telah melebarkan sayap di kancah internasional turut meramaikan ekshibisi yang digelar Kemenkumham itu.
Ia menilai, keberagaman merek-merek kebanggaan Indonesia yang hadir dalam Merek Festival 2023 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi ekonomi dan daya kreativitas tinggi.
“Eksposur terhadap merek-merek ini diharapkan dapat mewujudkan industri yang tangguh dan berdaya saing, baik di pasar domestik maupun di pasar global,” kata Min.
Min berharap, pameran tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga dapat menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan begitu, angka kemiskinan di Tanah Air dapat ditekan.
Selain menghadirkan Brand Exhibition, Merek Festival 2023 juga menggelar business matching guna mempertemukan para pemilik bisnis dengan para calon mitra bisnis.
Tidak hanya itu, DJKI juga mempersiapkan para ahli di bidang KI untuk memberikan konsultasi di bidang merek, paten, desain industri, dan hak cipta.
“DJKI juga menyediakan fasilitas pendaftaran merek dan pencatatan ciptaan gratis kepada para pelaku UMKM dengan kuota terbatas,” terang Min.