Advertorial

Kepercayaan Meningkat, Utilisasi Layanan Kesehatan JKN Tumbuh Positif

Kompas.com - 29/10/2023, 09:48 WIB

KOMPAS.com – Pertumbuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat. Per Minggu (1/10/2023), jumlah peserta JKN telah mencapai 264 juta orang.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti dalam acara The 8th InaHEA Biennial Scientific Meeting (BSM) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (27/10/2023).

Ghufron mengatakan, peningkatan jumlah peserta JKN menandakan bahwa akses pelayanan kesehatan semakin terbuka luas. Tahun ini, ia memprediksi pengeluaran BPJS Kesehatan untuk pelayanan kesehatan mencapai Rp 30 triliun.

“Hal tersebut mencerminkan pentingnya Program JKN dalam mendukung akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas," ujar Ghufron dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Ghufron memaparkan bahwa pada 2022, terdapat 502,9 juta pemanfaatan layanan kesehatan melalui Program JKN. Artinya, terdapat lebih dari 1,4 juta pemanfaatan layanan kesehatan melalui program tersebut setiap hari.

Angka tersebut mencerminkan besarnya tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang terjangkau dan berkualitas kepada masyarakat Indonesia.

Sampai saat ini, kata Ghufron, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 23.592 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), termasuk puskesmas, klinik, dan dokter praktik perorangan.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 3.004 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit dan klinik utama.

Hal tersebut mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan dalam menyediakan akses yang lebih luas dan beragam kepada peserta JKN.

Ghufron menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang berkesinambungan dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

"Saat ini, BPJS Kesehatan sudah tidak defisit dan tidak terlilit hutang dengan fasilitas kesehatan. Bahkan, BPJS Kesehatan memberikan uang muka kepada rumah sakit yang memiliki kinerja bagus serta meningkatkan tarif kapitasi ke FKTP. Inisiatif ini dilakukan guna memberikan insentif kepada penyedia layanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan," ujarnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti. Dok. BPJS Kesehatan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Tahun ini, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan fokus pada transformasi mutu layanan. Salah satu strategi yang ditempuh adalah menyediakan fasilitas kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui program Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).

Inisiatif tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di daerah terpencil untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan mudah. Dengan demikian, tidak ada masyarakat Indonesia yang kesulitan mendapatkan akses kesehatan.

Selain itu, imbuh Ghufron, BPJS Kesehatan juga memiliki jutaan data yang sangat berharga. Data ini dapat digunakan oleh kalangan akademisi, praktisi, serta mahasiswa untuk dianalisis. Mereka dapat menggunakan data ini sebagai alat untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan kesehatan guna memajukan Program JKN.

Berbagai inisiatif tersebut mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga kualitas dan ketersediaan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

“Dengan jumlah peserta yang terus bertambah, Program JKN diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Upaya ini dilakukan melalui inovasi dan kerja sama dengan stakeholder terkait,” tutur Ghufron.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau