Advertorial

Permudah Pengajuan KUR, Pj Gubernur Sulsel Gandeng OJK Sulampua dan Perbankan

Kompas.com - 29/10/2023, 15:17 WIB

KOMPAS.com – Menindaklanjuti hasil forum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin memastikan masyarakat dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan mudah.

Kemudahan tersebut diutamakan untuk kelompok masyarakat tertentu, seperti petani, peternak, nelayan, dan penjual ikan atau biasa disebut pagandeng bale atau juku.

“Kami bertemu (pada) HNSI, yang mana salah satu komponen HNSI adalah pagandeng bale atau juku atau pabonceng ikan. Rupanya, selama ini, ekosistem ikan tidak pernah diperhatikan nasibnya,” kata Bahtiar melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (29/10/2023).

Menurut Bahtiar, pagandeng ikan berperan penting untuk mendistribusikan ikan sampai ke wilayah pegunungan dan pelosok-pelosok di Sulsel.

“Bayangkan kalau tidak ada pagandeng ikan. (Distribusi) ikan tidak akan pernah sampai ke masyarakat di gunung,” ujarnya.

Untuk mewujudkan kemudahan KUR bagi masyarakat Sulsel, Bahtiar menggagas kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), serta sejumlah lembaga perbankan.

Lewat kolaborasi itu, kata Bahtiar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menyediakan KUR supermikro dengan nilai pinjaman maksimal Rp 10 juta dan bunga tiga persen. Artinya, program ini menawarkan bunga per bulan hanya 0,25 persen.

"Jadi, saya imbau, ini adalah peluang yang baik untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, (khususnya) pagandeng ikan. Silakan diakses KUR (tersebut). Masih ada sisa (anggaran KUR) sekarang, (yaitu) Rp 8 triliun,” tuturnya.

Dalam kerja sama tersebut, Pemprov Sulsel dan OJK Sulampua turut menggandeng sejumlah lembaga perbankan, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Nasional Indonesia (BNI), Mandiri, Sulselbar, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Untuk mempermudah petani dalam mendapatkan pinjaman modal, Kepala OJK Regional VI Sulampua Darwisman juga memaparkan bahwa pihaknya menyediakan program KUR yang dapat dibayarkan setelah panen.

“(Misalnya), masyarakat bisa mengakses KUR untuk budidaya pisang Cavendish yang dibayarkan setelah panen dengan bunga enam persen per tahun. Selain itu, ada juga KUR usaha mikro dengan plafon anggaran maksimal Rp 100 juta per hektare,” ungkap Darwisman.

Darwisman pun berharap, skema KUR yang diinisasi oleh pihaknya bersama Pemprov Sulsel dan sejumlah lembaga perbankan tersebut dapat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulsel.

Apalagi, saat ini, masih tersedia anggaran senilai Rp 8 triliun dari lima perbankan yang siap memberikan pinjaman kepada masyarakat.

“Kami sangat bersyukur terobosan baru ini didorong oleh Bapak Pj Gubernur Sulsel. (Diharapkan), kami sudah membangun ekosistem ekonomi, mulai dari hulu sampai ke hilirnya,” kata Darwisman.

-Dok. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan -

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau