Advertorial

DPRD DKI Dukung Target Normalisasi Ciliwung Sepanjang 17 KM pada 2024

Kompas.com - 31/10/2023, 18:20 WIB

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menyetujui anggaran penanggulangan banjir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Kesepakatan itu diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap target Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menormalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 17 km dengan alokasi anggaran sebesar Rp 2,85 triliun berikut kegiatan penanggulangan banjir lain di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 17 km merupakan kegiatan lanjutan dari normalisasi sepanjang 16 km yang telah dikerjakan Pemprov DKI Jakarta sejak 2013.

"Memang tetap konsentrasi (normalisasi dilakukan) di Ciliwung. Sebab, banyak warga tinggal di sana dan mereka harus mendapatkan perlindungan dari banjir,” ujar Ida dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Ida berharap, pengerjaan tersebut dapat rampung pada 2024 sesuai target pemerintah pusat. Terlebih, program ini merupakan bagian dari rencana induk sistem pengendalian banjir (flood control) Jakarta dari hulu hingga hilir.

Sebagai informasi, normalisasi Sungai Ciliwung sepanjang 17 km akan melintasi 18 kelurahan di DKI Jakarta, yakni Kelurahan Manggarai, Bukit Duri, Kebon Manggis, Kampung Melayu, Kampung Pulo, Kebon Baru, dan Bidara Cina.

Kemudian, Kelurahan Cikoko, Cawang, Pengadegan, Rawajati, Cililitan, Gedong, Tanjung Barat, Balekambang, Pejaten Timur, Jagakarsa, dan Pasar Minggu.

Normalisasi bertujuan untuk mengembalikan lebar Sungai Ciliwung menjadi kondisi normal, yaitu 35-50 meter.

Adapun lingkup pekerjaan normalisasi meliputi perkuatan tebing, pembangunan tanggul, pembangunan jalan inspeksi dengan lebar 6-8 meter di sepanjang sisi Sungai Ciliwung, peningkatan kapasitas tampung alir dari 200 m3/det menjadi 570 m3/det, serta penataan kawasan di sekitar Sungai Ciliwung.

Ida juga mengimbau Dinas SDA Pemprov DKI untuk menggandeng sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki lahan tidak terpakai sehingga dapat dibuat waduk ataupun embung.

“Dinas SDA bisa bekerja sama dengan Dinas Taman dan Kehutanan untuk memanfaatkan lahan guna pembuatan waduk atau embung," ucap Ida.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program pemerintah pusat. Khususnya, dalam pembuatan tanggul di segmen Cililitan, Rawajati, serta Cawang yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Ruang lingkup penanggulangan banjir 2024 berfokus pada pembangunan waduk, pengadaan tanah, sarana prasarana (sarpras) sungai, pompa air, layanan aspirasi masyarakat, dan operasional pengendali banjir," ujarnya. (***)

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau