Advertorial

Sukses Turunkan Angka Kemiskinan, Pemkot Mojokerto Terima Kucuran DIF

Kompas.com - 10/11/2023, 08:03 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menerima Penghargaan Insentif Fiskal Tahun 2023. Penghargaan ini diraih berkat upaya Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari beserta jajarannya dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Mojokerto.

Penghargaan tersebut diterima oleh Ika Puspitasari dalam Rakornas dan Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023 di Istana Wakil Presiden, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

“Alhamdulillah, Kota Mojokerto menerima dana insentif dari pemerintah pusat,” kata wali kota yang akrab disapa Ning Ita itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.

Sebagai informasi, pemberian Dana Insentif Fiskal (DIF) merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023, jumlah DIF yang diterima Kota Mojokerto adalah sebesar Rp 6.495.119.000.

Ning Ita menyampaikan bahwa insentif fiskal atas kinerja tahun berjalan bakal digunakan untuk kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Dana ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung program-program untuk penurunan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta peningkatan investasi,” terangnya.

Ning Ita menjelaskan, terdapat tiga indikator penurunan kemiskinan ekstrem, yaitu penurunan penduduk miskin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

Jumlah penduduk miskin di Kota Mojokerto telah turun menjadi 5,98 persen pada 2022 dan 6,39 persen pada 2021. Angka ini lebih rendah ketimbang jumlah penduduk miskin di Jawa Timur yang mencapai 11,16 persen dan nasional sebesar 10,03 persen.

Penurunan jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut juga diikuti dengan penurunan TPT, yakni 5,05 persen pada 2022 dan 4,73 persen pada 2023.

“Sementara itu, IPM Kota Mojokerto sudah masuk kategori tinggi, yakni pada angka 79,32,” tuturnya.

Selain ketiga indikator tersebut, pemberian DIF juga didasarkan pada kinerja pelayanan dasar, termasuk penurunan stunting.

Berdasarkan data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat Elektronik (E-PPGMBM), per September 2023, jumlah anak stunting di Kota Mojokerto berada di angka 2,26 persen atau 126 anak. SPM dalam bidang pendidikan juga sudah hampir tercapai secara sempurna pada 2022, yaitu 99,81.

Pelayanan dasar lainnya adalah akses sanitasi yang layak serta pengelolaan air minum. Menurut data Badan Pusat Statistik pada 2022, sebanyak 95,59 persen warga Kota Mojokerto sudah mendapatkan akses sanitasi yang layak dan 97,35 persen sudah terpenuhi akses air minum yang layak.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau