Advertorial

AWGIPC Bahas Upaya Penguatan KI di Asia Tenggara

Kompas.com - 10/11/2023, 13:35 WIB

KOMPAS.com - Ketua ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) sekaligus Director General Department of Intellectual Property Ministry of Industry and Commerce Laos Santisouk Phounesavath menegaskan bahwa perkembangan kekayaan intelektual (KI) di Asia Tenggara sudah mengalami peningkatan.

Peningkatan terjadi melalui kerja sama dan diskusi untuk membuat Asia Tenggara sebagai pusat KI, termasuk dalam pembangunan ekonomi digital serta pusat teknologi.

Pada pertemuan AWGIPC di Pullman Hotel Mandalika Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, (9/11/2023), Santisouk mengatakan, ASEAN telah menangani masalah KI sejak puluhan tahun melalui pembentukan working group.

Working group dibentuk untuk meningkatkan sistem KI di negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia.

“KI merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Oleh sebab itu, kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan sistem KI yang lebih baik sehingga dapat menarik minat investor di negara ASEAN,” ujar Santisouk dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Santisouk menambahkan, kegiatan AWGIPC Ke-71 merupakan rapat terakhir bagi negara-negara ASEAN di 2023.

Pada kegiatan tersebut, negara-negara anggota ASEAN membahas rencana aksi KI di negara kawasan Asia Tenggara yang sudah terlaksana, sedang berjalan, dan akan datang.

Tidak hanya itu, AWGIPC Ke-71 juga menyediakan sesi konsultasi bersama dengan mitra dialog, seperti EUIPO, EPO, dan WIPO.

“Saat ini, kami juga sedang mengimplementasikan kerja sama dengan WIPO yang telah ditandatangani pada Agustus 2023. Kerja sama itu terkait ASEAN Intellectual Property Register atau ASEAN IP Register,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor KI Brunei Darussalam atau The Brunei Intellectual Property Office (BRUIPO) Norazizah Ja’afar menyampaikan bahwa perkembangan KI di negara ASEAN terlihat jelas dalam beberapa tahun belakang.

Hal itu terlihat dari negara-negara ASEAN yang telah memiliki kantor KI dengan standar minimum dunia.

“Menurut saya, ada dua hal yang masih harus ditingkatkan dalam pelaksanaan sistem KI di ASEAN, yakni terkait pembangunan infrastruktur dan kesadaran masyarakat akan pentingnya KI,” ucap Norazizah.

Jika sudah terbentuk infrastruktur yang baik, lanjut Norazizah, setiap negara ASEAN dapat memastikan kembali bahwa seluruh kalangan dapat mengakses layanan tersebut. Selama ini, karena kurang pemahaman, masyarakat susah mengakses layanan KI.

“Harapannya, dari kegiatan ini, seluruh peserta atau negara yang tergabung dalam ASEAN dapat saling bekerja sama, bertukar pikiran, dan saling belajar dari best practice masing-masing negara. Dengan begitu, kita dapat meningkatkan pelaksanaan sistem KI di kawasan Asia Tenggara,” jelas Norazizah.

Sementara itu, Director of World Intellectual Property Organization (WIPO) Singapore Office Thitapha Wattanapruttipaisan mengatakan, Indonesia memiliki potensi KI yang tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah seniman dengan karya luar biasa serta produk indikasi geografis yang beragam.

Tidak hanya itu, menurutnya, Indonesia juga memiliki potensi besar dalam program IP and Tourism.

“Di era ekonomi digital saat ini, KI menjadi salah satu faktor dalam pertumbuhan ekonomi. Para pelaku usaha dapat dengan mudah mengomersialkan produknya melalui platform-platform digital masa kini,” terang Thitapha.

Thitapha juga menyampaikan bahwa WIPO menyambut baik kerja sama yang dilakukan dengan ASEAN, termasuk terkait program ASEAN IP Register, agar dapat dimanfaatkan para pelaku usaha dan pihak terkait.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu tuan rumah pelaksanaan pertemuan AWGIPC 2023.

Forum pertemuan rutin antarnegara anggota ASEAN tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kantor KI di negara anggota ASEAN. Pertemuan ini diselenggarakan pada Selasa (7/11/2023) hingga Jumat.

Penyelenggaraan AWGIPC bertujuan untuk membahas isu-isu penting yang mencakup kemajuan scooping study. Dengan demikian, negara-negara ASEAN dapat mengidentifikasi area prioritas AWGIPC dan persiapan negosiasi untuk Upgraded IP Framework Agreement.

Selanjutnya, AWGIPC membahas status implementasi dari ASEAN IPR Action Plan 2016-2025, pengembangan Rencana Aksi HKI Pasca 2025, serta dukungan dan koordinasi dari negara-negara anggota ASEAN dan mitra dialog.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau