Advertorial

Ini Komitmen STiMB untuk Bantu Mahasiswa Ciptakan Karya Musik Gemilang Sekaligus Karier Cemerlang

Kompas.com - 14/11/2023, 13:51 WIB

KOMPAS.com - Industri musik mengalami perubahan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir seiring masifnya perkembangan teknologi dan internet.

Teknologi sendiri mampu mengubah banyak aspek dalam industri musik, mulai dari produksi, pendistribusian, hingga cara mengonsumsi musik.

Sementara itu, internet juga berperan penting lantaran dapat membantu pemasaran musik melalui platform digital.

Lewat platform tersebut, hasil karya dari para musisi kini dapat didistribusikan, diputar, dan diakses secara lebih mudah.

Saat ini, platform musik digital yang ada di pasaran adalah Spotify, Apple Music, Amazon Music, dan YouTube Music.

Lewat semua platform itu, para musisi kini dapat mengunggah dan mendapatkan kesempatan untuk memasarkan karya musiknya hingga mencapai audiens global tanpa harus bergantung pada toko fisik atau label rekaman tradisional.

Hal itu pun memberikan musisi kendali penuh atas distribusi musik dan membuat mereka menjadi lebih bebas untuk mengeksplorasi berbagai genre serta menghasilkan karya-karya yang lebih eksperimental.

Musik dan platform-platform tersebut pada akhirnya mampu mengubah perilaku orang dalam mendengarkan dan berinteraksi dengan musik.

Sejumlah platform itu pun juga dinilai efisien lantaran semakin mempermudah audiens untuk mengakses musik melalui berbagai perangkat, mulai dari smartphone hingga komputer.

Mereka juga menawarkan opsi berlangganan bulanan untuk menghapus iklan dan mendengarkan musik secara offline.

Ketua Sekolah Tinggi Musik Bandung (STiMB), Dini Ardiningsih, S.Sn., M.Pd, mengatakan, untuk membantu generasi muda agar dapat memahami masalah musik di era modern, STiMB menghadirkan berbagai mata kuliah untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut.

“Mata kuliah yang diberikan di STiMB bertujuan untuk membantu mahasiswa memanfaatkan potensi teknologi digital. Ini agar mereka menjadi musisi serbabisa dan tidak hanya sekadar tampil di atas panggung, tetapi juga mampu mengelola produksi dan pemasaran musik secara mandiri serta mencapai audiens yang lebih luas,” ujar Dini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (14/11/2023)

Dini menambahkan, STiMB memiliki sejumlah mahasiswa yang berhasil memproduksi karya dan memasarkannya melalui platform musik Spotify.

Salah satu mahasiswa STiMB yang berhasil meniti karier di industri musik. Dok. STiMB Salah satu mahasiswa STiMB yang berhasil meniti karier di industri musik.

Salah satunya adalah HVRSHXY dengan lagu “Mantrashiva” yang dirilis pada Kamis (26/11/2023). Lagu ini sudah meraih lebih dari 11.000 pendengar.

Ada juga Dorin yang cukup produktif dan menghasilkan beberapa karya musik sejak Juli 2022, seperti “Ruang Singgah”, “Sudah Saatnya”, “Penggawa Garuda”, dan tujuh lagu lain.

Kemudian, terdapat pula Andri Ligar dengan lagu “Rey’s Balcony”, “Jamming in the Park”, dan beberapa lagu lain.

“Mereka menjadi contoh dari beberapa mahasiswa STiMB yang produktif dalam membuat karya dan memasarkan hasil karyanya dengan cara mandiri,” kata Dini.

STiMB senantiasa mendorong agar mahasiswanya tidak hanya belajar tentang aspek kreatif dari musik, tetapi juga memahami tentang cara pengelolaan karier yang dibangun.

Langkah tersebut, lanjut Dini, diambil sebagai komitmen STiMB untuk membantu para mahasiswa agar dapat berkembang sebagai artis/performer sekaligus menjadi pengusaha musik yang cerdik.

“Hal tersebut juga menjadikan STiMB sebagai lembaga yang relevan dan adaptif dalam dunia musik yang terus berubah,” jelas Dini.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau