Advertorial

Kemenkop UKM dan Kelompok Negara D-8 Jajaki Kerja Sama Peningkatan Kapasitas KUMKM

Kompas.com - 20/11/2023, 21:35 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menjajaki kerja sama dengan organisasi kelompok delapan negara berkembang atau Developing 8 (D-8) dalam meningkatkan kapasitas usaha koperasi serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (KUMKM).

Sebagai informasi, kelompok negara D-8 beranggotakan delapan negara berkembang dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Kedelapan negara yang berkeinginan untuk mempererat kerja sama dalam pembangunan itu meliputi Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki.

Saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) D-8 Isiaka Abdulqadir Imam di Jakarta, Senin (20/11/2023), Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim mengatakan bahwa kerja sama tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku KUMKM negara anggota D-8.

“Kerja sama tersebut baik untuk ditindaklanjuti karena ini akan memberikan banyak manfaat bagi negara anggota D-8. Masing-masing negara mempunyai keunggulan dan potensi,” ujar Arif dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin.

Pada pertemuan tersebut hadir pula Director I Administrative Legal and Internal Issues D-8 Ahmar Ismail, Director II Economy Implementation and External Relations D-8 Punjul Nugraha, dan Diplomat Ahli Pertama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Pragusdiniyanto Soemantri.

Arif menambahkan, saat ini, pihaknya berupaya meningkatkan kapasitas pelaku KUMKM di Tanah Air.

“Kami memiliki beberapa program prioritas. Adapun program untuk usaha mikro, kami akan memperkuat legalitas usaha. Sementara, untuk UKM, kami akan memperkuat rantai pasok. Kemudian, koperasi akan kami dorong untuk menjadi koperasi modern. Lalu, untuk wirausaha, kami menargetkan terciptanya satu juta wirausaha baru,” jelas Arif.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa kerja sama yang akan dijajaki oleh organisasi D-8 merupakan langkah penting untuk bertukar informasi mengenai pemberdayaan KUMKM yang telah dilakukan oleh negara anggota D-8.

“Saya meyakini, masing-masing negara punya pengalaman yang baik dalam mengimplementasikan kebijakan,” ucap Arif.

Pada kesempatan sama, Isiaka mengatakan bahwa organisasi D-8 juga akan berfokus pada pengembangan UMKM dengan melibatkan seluruh anggota D-8, termasuk Indonesia.

“UMKM memiliki peranan penting dalam pengembangan ekonomi di seluruh negara D-8. Di Indonesia saja sebanyak 99 persen pelaku usaha didominasi pelaku UMKM. Saya menyambut baik untuk segera menyelenggarakan pertemuan pertama pada 2025,” ujar Isiaka.

Ia juga menargetkan, perdagangan produk UMKM antarnegara D-8 dan di pasar global dapat menyentuh angka 500 miliar dollar AS pada 2030.

“Pengembangan UMKM pada anggota D-8 menjadi sektor yang penting untuk ditingkatkan demi menyejahterakan masyarakat,” imbuh Isiaka.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau