Advertorial

Coreng Nama Industri, Etawalin Dukung Pembasmian Sindikat Pemalsu Obat-obatan Herbal

Kompas.com - 22/11/2023, 18:00 WIB

KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap sindikat produsen obat herbal palsu di Mayungan, Potorono, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (8/11/2023).

Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan ribu kapsul obat palsu yang diproduksi secara manual sehingga tidak memenuhi standar higienitas dan keamanan.

Dalam keterangannya, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Akp MP Probo Satrio mengatakan bahwa penangkapan tersebut dapat dilakukan berkat laporan dari warga sekitar terkait aktivitas ilegal produksi obat-obatan herbal.

Dari penangkapan itu pun diketahui bahwa isi dari berbagai obat herbal yang dipalsukan tersebut sama, yaitu bubuk daun jati dari China yang dibeli secara online. Berbagai produk kesehatan palsu ini dijual secara online melalui toko-toko yang dikendalikan sendiri oleh sindikat tersebut.

Sebagai salah satu produk yang dipalsukan oleh sindikat tersebut, Etawalin menyatakan dukungan penuh terhadap penangkapan itu.

Vice President (VP) of Branding and Marketing Etawalin Reza Yazdi menjelaskan, obat-obatan dan suplemen herbal memiliki standar produksi yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan pembeli.

“Para pemalsu obat seperti ini justru mencoreng nama obat-obatan dan suplemen herbal sesuai standar yang beredar di pasaran. Oleh karena itu, apresiasi dan dukungan sepenuhnya kami berikan pada pihak kepolisian,” ujar Reza dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/11/2023).

Susu Etawalin dibuat sesuai standar produksi yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan pembeli. dok. Etawalin Susu Etawalin dibuat sesuai standar produksi yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan pembeli.

Reza mengatakan, produk susu Etawalin menggabungkan khasiat susu kambing Etawa dengan berbagai tumbuhan herbal, seperti temulawak, sereh, daun salam, cengkeh, jahe, dan kayu manis.

Produk ini sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai produk obat tradisional yang aman dikonsumsi dengan nomor registrasi TR232052411. Selain itu, susu Etawalin juga sudah bersertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sertifikasi ini sebagai pembuktian komitmen Etawalin dalam menghasilkan produk yang aman dikonsumsi semua kalangan,” katanya.

Reza melanjutkan, pertumbuhan industri produk kesehatan berbasis herbal saat ini cukup pesat. Sayangnya, perkembangan ini dibarengi dengan peningkatan tindak kriminal, seperti pemalsuan produk dan pendistribusian secara ilegal.

“Untuk itu, kami terus melakukan edukasi dan perluasan jalur distribusi resmi agar produk kami mudah diperoleh pelanggan di mana pun. Langkah ini juga salah satu upaya kami memerangi kejahatan sejenis,” ucap Reza.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk susu Etawalin, silakan kunjungi akun Instagram resmi Etawalin @etawalin.official.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau