Advertorial

Efektif Stabilkan Harga Pangan, Bantuan Beras Bulog Dilanjutkan hingga Maret 2024

Kompas.com - 23/11/2023, 08:09 WIB

KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meneruskan program bantuan pangan beras oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) hingga Maret 2024. Hal ini dilakukan karena program tersebut terbukti efektif meredam gejolak harga beras yang terjadi sebagai dampak bencana El Nino.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan langsung bantuan pangan beras tahap II kepada 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog Mandala, Biak Numfor, Papua, Rabu (22/11/2023). 

Jokowi mengatakan, bantuan pangan tahap I telah dibagikan pada Maret, April, dan Mei 2023. Sementara, bantuan pangan tahap II disalurkan pada September, Oktober, dan November 2023.

“Untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran, kami akan tambah bantuan pada Desember 2023 serta Januari, Februari, dan Maret 2024,” ujar Jokowi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Penyaluran bantuan pangan, lanjut Jokowi, merupakan program prioritas pemerintah dalam dalam rangka menyikapi perkembangan harga beras sebagai dampak kekeringan yang terjadi seluruh dunia. Selain itu, ada pula program stabilisasi pasokan dan harga (SPHP) atau Operasi Pasar.

Pada kesempatan sama, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menuturkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan stok beras untuk bantuan pangan tahap II dan akan menambah alokasi sesuai arahan Presiden.

“Stok yang dimiliki Bulog saat ini mencapai 1,6 juta ton beras. Di samping itu, Bulog juga ditugaskan untuk menambah impor beras untuk cadangan beras pemerintah,” kata Budi.

Sebagai informasi, program bantuan pangan tak hanya bertujuan untuk meredam kenaikan harga, tetapi juga memberikan akses kepada keluarga penerima manfaat terhadap beras sehingga membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga.

Adapun jumlah penyaluran beras bantuan pangan per bulan di Kabupaten Biak Numfor adalah 242.130 kg. Beras ini disalurkan kepada 24.213 KPM.

Pada penyaluran beras bantuan pangan di Biak Numfor hadir pula Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karvanian, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, serta staf khusus presiden.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau