Advertorial

Dapat Dukungan Penuh Wali Kota Cilegon dan BP2MI, TKI Asal Cilegon yang Sakit di Arab Saudi Kini Kembali ke Tanah Air

Kompas.com - 23/11/2023, 15:08 WIB

KOMPAS.com – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cilegon, Fitri Ariani, dari Arab Saudi, Rabu (22/11/2023).

Warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, itu difasilitasi untuk kembali ke Tanah Air setelah berbulan-bulan sakit di Jeddah, Arab Saudi.

Kedatangan Fitri pun disambut haru oleh Helldy Agustian di kantor Wali Kota Cilegon, Jalan Jenderal Soedirman.

Fitri sendiri telah bekerja di Jeddah sejak 2022. Ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) selama empat bulan melalui PT Esat Damam.

"Saya berangkat ke Arab (Saudi) pada 10 Desember 2022 dan langsung dipekerjakan sebagai ART selama empat bulan di rumah majikan melalui PT Esat Damam. Setelah empat bulan kerja, saya dikembalikan lagi ke kantor," tutur Fitri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (2311/2023).

Setelah bekerja selama empat bulan bersama PT Esat Damam, Fitri kembali melakoni pekerjaan sebagai ART. Akan tetapi, ia berada di bawah naungan perusahaan yang berbeda, yaitu Syarikah yang berbasis di Arab Saudi.

Dia mengaku melakukan pekerjaan overtime, bahkan membersihkan dua rumah sekaligus tanpa istirahat. Hal ini pun memicu penyakit yang diakibatkan kecelakaan beberapa tahun silam kambuh.

"Di sana (Arab Saudi), saya sakit selama dua bulan akibat kerja overtime. Selama itu, saya hanya berbaring tak berdaya di kasur. Saya telah berusaha untuk pulang ke Indonesia dengan bantuan teman-teman di sana, tetapi upaya tersebut tidak berhasil, meskipun semua dokumen administratif sudah lengkap," ujar Fitri.

Fitri menyadari bahwa dirinya terikat kontrak dengan perusahaan Arab Saudi selama dua tahun. Aturan kontrak tersebut melarang pekerja pulang sebelum kontrak berakhir. Jika dilanggar, pekerja harus membayar denda sebesar 8.000 real.

"Saya sudah mencoba bernegosiasi dengan menawarkan untuk tidak mengambil gaji selama dua bulan agar bisa pulang ke Tanah Air, tetapi usaha tersebut tidak membuahkan hasil," tutur Fitri.

Dalam keputusasaan dan kebutuhan akan pertolongan, Fitri akhirnya menghubungi Wali Kota Cilegon Helldy Agustian. Ia meminta bantuan agar dapat kembali pulang ke kampung halamannya.

"Saya hubungi Pak Wali dan alhamdulillah akhirnya bisa pulang," tutur Fitri.

Pada kesempatan itu, Helldy mengaku awalnya tidak menyadari ada seseorang yang menghubunginya melalui pesan WhatsApp (WA). Ia sempat mengabaikan pesan tersebut karena kontak tersebut tidak memiliki foto profil.

"Namun, setelah dia menghubungi lagi dan dia meminta bantuan akhirnya saya langsung respons cepat. Saya langsung menghubungi Kepala BP2MI agar bisa membantu kepulangan Fitri ke Indonesia," kata Helldy.

Helldy mengatakan bahwa keberhasilan pemulangan Fitri buah kerja sama Pemkot Cilegon dengan BP2MI beberapa waktu lalu.

Kolaborasi tersebut tidak hanya dapat mempercepat proses kepulangan para pekerja migran, tetapi juga menjadi wujud komitmen kuat pemerintah daerah dan lembaga perlindungan migran dalam menjaga hak dan kesejahteraan para TKI.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada BP2MI atas bantuannya dalam membantu memulangkan salah satu TKI asal Cilegon ini. Saat ini, Pemerintah Kota Cilegon sudah meneken kerja sama atau MoU dengan BP2MI. Mungkin, ini menjadi salah satu hasil nyata dari kerja sama yang kami lakukan," tutur Helldy.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau