Advertorial

Berani Lawan Stigma Atasi KDRT, Nasabah PNM Mekaar Aceh Dipuji Menteri PPPA

Kompas.com - 25/11/2023, 17:33 WIB

KOMPAS.com– Pada siang itu, Selasa (21/11/2023), langit Kota 1001 Masjid begitu cerah. Perempuan paruh baya bernama Juliana (48) pun bersiap berburu rezeki menyusuri jalanan perkotaan.

Dengan seragam lengkap dengan warna khas ojek daring yang dikenakannya, Juliana dengan lincah menemui pelanggan untuk mengantar ke daerah tujuan.

Ia pun berbagi kisah bagaimana dirinya berjuang setelah sang suami wafat pada 2011. Meski seorang diri mencari nafkah, Juliana berhasil mengantar buah hatinya menempuh pendidikan ke perguruan tinggi.

Ibu satu anak yang akrab dipanggil Yuli itu mengatakan, berbagai usaha ditekuni demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, pernikahan keduanya pada enam tahun silam meninggalkan trauma yang cukup membekas bagi dirinya serta buah hatinya.

“Mungkin, namanya juga orang sudah tidak ada akal, jadi pada saat itu sudah kesekian kali dia (mantan suami) melakukan kekerasan pada saya dan buah hati saya,” ujar Yuli dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (25/11/2023).

Adapun kota di mana ia tinggal, Aceh, dikenal sebagai daerah dengan syariat dan budaya Islam yang kental.

Berada di lingkungan yang seperti itu, lanjut Yuli, merupakan hal lazim jika isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perceraian masih dianggap tabu.

Yuli sendiri sering mendapatkan saran dari orang di sekelilingnya untuk bertahan dalam tali pernikahan. Namun, ia memutuskan untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai perempuan, sekaligus sebagai ibu.

“Bagi saya, anak adalah (prioritas) nomor satu. Hal inilah yang semakin mendorong saya untuk mengakhiri (hubungan) ini semua. Saya pun dibantu teman-teman untuk mengadukan tindak KDRT ini ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2A),” tutur Yuli.

Setelah melalui prosedur pengaduan, pelaku pun ditindak dan ditahan pihak berwajib.

Di samping itu, agar dapat bertahan hidup, Yuli memiliki usaha sampingan berdagang jamu kesehatan dan jasa terapi atau pijat. Usaha ini dikerjakan Yuli selain menjadi driver ojek online (ojol).

Ia mengungkapkan, bisnis dagang jamu yang digelutinya masih dalam produksi skala kecil.

Adapun modal usaha ia peroleh dari Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) sejak empat tahun lalu.

Terpilih sebagai nasabah PNM Mekaar inspiratif, Yuli pun diundang pada gelaran roadshow Peringatan Hari Ibu ke-95 yang diselenggarakan PNM bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) pada Rabu (22/11/2023).

Momentum tersebut membuka peluang Yuli dapat bertemu dengan
Menteri PPPA, Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Decak kagum pun diutarakan Bintang melihat Yuli berani melawan stigma demi memperjuangkan hak-haknya sebagai perempuan.

“Ibu Menteri Bintang bilang, beliau kagum karena saya sudah berani melawan KDRT yang menimpa saya dan anak saya,” kata Yuli.

Ia mengatakan, sebagai perempuan, para puan harus percaya akan kekuatan diri.

“Kalau bukan kita, siapa lagi?” imbuh Yuli.

Pada kesempatan sama, Sekretaris Perusahaan PNM L Dodot Patria Ary mengatakan, PNM berada di baris depan dalam memberdayakan kaum perempuan.

Adapun PNM senantiasa membantu kaum perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Ia berharap, seiring dengan kehidupan ekonomi para perempuan yang makin baik, turut memperbaiki kondisi sosial dan lingkungan.

“Untuk perempuan Indonesia, PNM senantiasa siap membantu memberikan modal finansial, intelektual, dan modal sosial (social capital),” kata Dodot.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau