Advertorial

Beri Perhatian pada Guru Agama, Pemkot Cilegon Raih Penghargaan dari Kemenag

Kompas.com - 03/12/2023, 15:40 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meraih penghargaan tingkat nasional dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan itu dilakukan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdani kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Heni Anita Susila sebagai perwakilan Pemkot Cilegon di Harris Hotel & Residences Sunset Road, Denpasar, Bali, Sabtu (2/12/2023).

Heni mengatakan, penghargaan dari Kemenag tersebut diberikan atas partisipasi dan kontribusi Pemkot Cilegon, Banten, dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI). Ia menjelaskan, pada tahun anggaran 2022, pihaknya membantu membiayai 163 guru PAI untuk ikut serta dalam program PPG.

“Sebenarnya ini tanggung jawab Kemenag. Akan tetapi, kalau menunggu anggaran dari Kemenag itu lama karena mereka lembaga vertikal yang anggarannya terpusat. Maka dari itu, kami bantu melalui biaya belanja jasa," kata Heni dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (3/12/2023).

Heni melanjutkan, keikutsertaan dalam program PPG merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru. Oleh karena itu, pihaknya berharap, guru PAI di Kota Cilegon yang sudah difasilitasi mengikuti PPG bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni proses sertifikasi.

"(Untuk) program PPG ini kami menggandeng Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten. Sayangnya, pada tahun ini (2023), kami belum bisa mengalokasikan anggaran, tapi insyaallah pada 2024 kami sudah alokasikan dengan besaran (yang) sama seperti 2022," ungkap Heni.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersyukur mendapat penghargaan dari Kemenag. Menurutnya, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi sekaligus pengakuan bahwa program yang digulirkan Pemkot Cilegon bermanfaat untuk masyarakat Kota Cilegon, khususnya para guru PAI.

"Terima kasih Ibu Heni dan rekan-rekan Dinas Pendidikan yang sudah bekerja sama-sama untuk kemaslahatan masyarakat. Semoga apa yang kami lakukan terus membawa manfaat buat masyarakat Kota Cilegon," ungkapnya.

Helldy berharap, semakin banyak guru PAI di Kota Cilegon yang bisa mendapatkan pendidikan PPG sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.

"Kalau sudah sertifikasi, kesejahteraan guru meningkat karena. Insyaallah, mohon doanya, mudah-mudahan pada 2024 kami (bisa) alokasikan (dana) lagi agar semakin banyak guru PAI yang ikut PPG," katanya.

Sebagai informasi, selain Kota Cilegon, Kemenag juga memberikan penghargaan kepada empat daerah lain, yakni Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Kota Bandung, Jawa Barat; Kabupaten Semarang Jawa Tengah; serta Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau