KOMPAS.com – Puskesmas Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, meraih predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Penyerahan penghargaan itu dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas kepada Kepala Puskesmas Pulomerak Isnayati pada acara RBXperience di Badung, Bali, Selasa (5/12/2023).
Selain Puskesmas Pulomerak, terdapat 84 unit kerja lain se-Indonesia yang turut mendapatkan predikat Menuju WBK.
Isnayati mengatakan, capaian yang diraih tersebut sejalan dengan program yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan pemerintah pusat, yakni mewujudkan instansi yang bersih dan akuntabel serta dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Kami termotivasi untuk menunjukkan bahwa Puskesmas Pulomerak mampu melakukannya,” ujar Isnayati dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/12/2023).
Isnayati mengatakan, raihan predikat tersebut turut membawa dampak positif kepada masyarakat. Sebab, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas.
Isnayati pun memaparkan upaya yang dilakukan sehingga Puskesmas Pulomerak bisa meraih predikat Menuju WBK. Pada tahap awal, katanya, Puskesmas Pulomerak dicanangkan sebagai Zona Integritas.
Kemudian, pihaknya melakukan reformasi birokrasi di enam area, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk diketahui, pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut mendapatkan pendampingan dari Inspektorat Kota Cilegon dan Sekretaris Daerah (Setda) Pemkot Cilegon Bagian Organisasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon Ratih Purnamasari bangga dan bersyukur atas prestasi Puskesmas Pulomerak tersebut. Pasalnya, untuk memperoleh predikat Menuju WBK bukan hal mudah. Selain membutuhkan kesiapan dan komitmen tinggi, penilaian yang harus dilewati pun sangat rinci.
“Penilaian dilakukan secara virtual dan verifikasi faktual di lapangan. Saat verifikasi faktual pada Agustus 2023, dilakukan berbagai pengecekan, termasuk pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan Puskesmas Pulomerak di kawasan pegunungan,” papar Ratih.
Setelah meraih predikat Menuju WBK, Puskesmas Pulomerak bersiap meraih predikat selanjutnya, yakni Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagai informasi, Menuju WBBM merupakan predikat yang disematkan kepada unit kerja atau instansi yang berhasil membangun penguatan kualitas pelayanan publik dalam kondisi yang sepenuhnya bebas dari korupsi.