Advertorial

Pengamat Perbankan: BP Tapera Bisa Optimalkan PMI untuk Jaring Peserta Segmen Pekerja Swasta dan Mandiri

Kompas.com - 11/12/2023, 08:30 WIB

KOMPAS.com - Peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) saat ini masih didominasi aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat sebelum Agustus 2020.

Karena itu, lembaga pengelola Tapera, Badan Pengelola (BP) Tapera, kini mulai melirik pekerja formal swasta dan pekerja informal atau pekerja mandiri untuk digaet sebagai peserta.

Pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai, upaya BP Tapera tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Beleid tersebut mewajibkan pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerja swasta sebagai peserta Tapera paling lambat pada 20 Mei 2027.

Sutaryono menilai, BP Tapera dapat mengoptimalkan kepesertaan Tapera dengan menjaring pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI). Sebab, jumlah pekerja di segmen itu tergolong tinggi.

Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan bahwa penempatan PMI mengalami peningkatan 75 persen dari 6.264 orang pada Mei 2021 menjadi 11.022 orang pada Mei 2022.

Kemudian, jumlah tersebut meningkat 135 persen menjadi 25.973 orang pada Mei 2023.

Ribuan PMI tersebut tersebar di seluruh dunia. Lima negara penempatan PMI tertinggi adalah Taiwan sebanyak 7.695 orang (29,63 persen), Hong Kong 7.291 orang (28,07 persen), dan Malaysia 5.660 orang (21,79 persen).

Kemudian, Korea Selatan (Korsel) dengan jumlah PMI mencapai 1.591 orang (6,13 persen) dan Jepang sebanyak 930 orang atau 3,58 persen.

Dari total PMI tersebut, terdapat 9.413 laki-laki (36 persen) serta perempuan sebanyak 16.560 (64 persen).

Adapun pekerja formal menduduki porsi paling tinggi, yakni 14.305 orang (55 persen). Sementara, pekerja informal 11.668 orang atau 45 persen.

Itu berarti, semakin banyak PMI yang memiliki keterampilan (skill) tinggi bekerja industri ketimbang PMI informal yang bekerja di rumah tangga.

Penempatan PMI sebanyak 25.973 orang per Mei 2023 itu, jelas Sutaryono, merupakan basis nasabah (customer base). PMI tersebut berpeluang untuk digaet sebagai peserta Tapera dari segmen pekerja swasta dan mandiri.

Dalam upaya menyasar PMI tersebut, lanjutnya, BP Tapera bisa menggandeng bank nasional papan atas yang telah terlebih dahulu menggarap pasar ini, seperti Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Central Asia (BCA).

BP Tapera, jelasnya lagi, dapat mengoptimalkan aplikasi yang sudah dirancang, yaitu Tapera Mobile, dengan menempelkannya ke mobile banking bank tersebut. Dengan begitu, para PMI dapat mengakses Tapera Mobile untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Tapera.

Lewat upaya tersebut, PMI berkesempatan memiliki rumah yang layak huni dan terjangkau dengan cara mudah melalui smartphone.

Sutaryono menjelaskan, langkah strategis itu juga dapat menjadi salah satu upaya untuk menekan backlog yang kini mencapai 12,7 juta unit rumah pada 2023.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau