KOMPAS.com – Setelah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pada hari yang sama, Senin (11/12/2023), Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon di bawah kepemimpinan Wali Kota Heldy Agustian kembali menerima penghargaan, yakni dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten.
Wali Kota Helldy Agustian menerima penghargaan dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yakni Kategori Tekhnis Kawasan Peruntukan Industri di Ballroom Hotel JS Luwansa Jakarta.
Sementara itu, penghargaan Predikat Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 Kemenkumham diberikan di Pendopo Gubernur Banten.
Asisten Daerah (Asda) III Kota Cilegon Syafrudin yang mewakili Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menerima penghargaan Kemenkumham mengatakan, penghargaan tersebut diberikan di Pendopo Gubernur Banten dalam rangka Peringatan ke-57 Hari Hak Asasi Manusia Sedunia
“Alhamdulillah, Kota Cilegon mendapat predikat kabupaten/kota peduli HAM. Saya mewakili pak wali kota (Helldy Agustian) untuk menerima penghargaan di sini,” kata Syafrudin dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin.
Menurut Syafrudin, Selain Kota Cilegon, adaada juga kabupaten/kota lain yang mendapatkan penghargaan dengan kategori berbeda dari kemenkumham.
“Pemkot Cilegon di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota (Helldy Agustian) akan terus berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon Agung Budi Prasetya mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian aspek hukum sepanjang 2022.
“Penghargaan ini diberikan merujuk pada laporan pelaksanaan rencana aksi HAM. Proses penilaiannya cukup panjang. Alhamdulillah, hasilnya baik,” katanya.