Advertorial

BPJS Kesehatan Apresiasi dan Dukung Peluncuran Modul Pembelajaran Jaminan Sosial

Kompas.com - 12/12/2023, 14:03 WIB

an

KOMPAS.com - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ghufron Mukti mendukung upaya pemerintah dalam memasukkan muatan jaminan sosial pada Kurikulum Pendidikan Nasional 2023.

Hal tersebut disampaikan Ghufron dalam acara peluncuran Modul Proyek Muatan Jaminan Sosial di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kecamatan Gambir, Jakata Pusat, Senin (11/12/2023).

Inisiatif tersebut dapat menguatkan komitmen semua pihak terhadap penerapan modul tersebut dalam pembelajaran sehari-hari.

"Tujuan utama modul ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial di dunia pendidikan. Penyusunan Modul Muatan Jaminan Sosial merupakan langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang lebih aware dan berkelanjutan sejak dini," terang Ghufron dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Ghufron berharap, modul tersebut dapat membentuk generasi penerus yang sadar akan pentingnya program jaminan sosial. Oleh karena itu, ia mengajak partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan ekosistem jaminan sosial yang berkualitas demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Melalui modul pembelajaran tersebut, saya berharap akan tumbuh generasi emas di masa mendatang yang melek jaminan sosial. Dengan begitu, semakin banyak (masyarakat) yang paham pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.

Ghufron melanjutkan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program strategis negara. Dalam pelakasanaannya, program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.Dok. BPJS Kesehatan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Emanuel Melkiades Laka Lena.

Emanuel mengatakan, Komisi IX mendukung langkah Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dalam memberikan pembelajaran terkait program jaminan sosial dalam bidang pendidikan.

Komisi IX mengapresiasi DJSN bersama pihak-pihak terkait yang telah mengambil inisiatif tersebut. Ia berharap, Modul Proyek Muatan Jaminan tidak hanya menjadi pembelajaran di tingkat sekolah menengah atas (SMA) saja, tetapi juga mulai dari tingkat sekolah dasar hingga ke perguruan tinggi.

“Masyarakat wajib tahu pentingnya jaminan sosial. Salah satunya melalui pendidikan. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama," kata Emanuel.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Agus Suprapto menyoroti rendahnya literasi terkait asuransi sosial di Indonesia.

Menurutnya, kurangnya pemahaman terhadap hal tersebut bisa berujung pada risiko kemiskinan di masa depan.

Dengan adanya Modul Proyek Muatan Jaminan Sosial, kami berharap agar pemahaman mengenai jaminan sosial menjadi lebih merata di masyarakat, baik terkait kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“Modul tersebut tidak hanya menjadi sarana belajar bagi peserta didik, tapi juga menjadi alat yang efektif dalam membentuk generasi yang peduli terhadap jaminan sosial,” kata Agus.

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN Muttaqien menegaskan bahwa modul tersebut pertama kali diarahkan pada SMA dan akan dikembangkan hingga tingkat perguruan tinggi. Rencananya, modul ini akan diterapkan secara nasional pada 2026.

Muttaqien menjelaskan, Modul Proyek Muatan Jaminan Sosial pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C) mencakup 132 jam pelajaran. Adapun tema utama modul ini adalah "Gaya Hidup Berkelanjutan", sedangkan topiknya "Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah".

“Penggunaan modul tersebut akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk bergotong-royong, bernalar kritis, dan kreatif,” jelas Muttaqien.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang diwakili oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, serta berbagai lembaga yang telah berkontribusi mengembangkan Modul Proyek Muatan Jaminan Sosial.

Kolaborasi tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menjadikan modul tersebut sebagai langkah nyata dalam mendorong pemahaman yang lebih luas dan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial di kalangan generasi masa depan Indonesia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau