Advertorial

Inovasi Komunikasi Krisis, Kemenkominfo dan Pemprov Sulsel Gelar Konsultasi Publik

Kompas.com - 12/12/2023, 19:28 WIB

KOMPAS.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan Pedoman Layanan Komunikasi Krisis Nasional Terintegrasi di Hotel The Rinra, Makassar, Sulsel, Senin (11/12/2023).

Kegiatan itu digelar untuk meningkatkan respons pemerintah dalam menghadapi situasi darurat dan krisis yang mungkin timbul di masa depan.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistika, dan Persandian (Kominfo-SP) Sulsel A Winarno Eka Putra menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas antusiasme serta kontribusi berbagai pihak.

Utamanya, Kadis Kominfo-SP level kabupaten/kota di Sulsel yang menyadari urgensi Pedoman Layanan Komunikasi Krisis Nasional sebagai landasan krusial dalam menanggapi dan mengelola situasi darurat yang dapat mempengaruhi stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Saya mengapresiasi atas antusiasme dan peran serta Bapak/Ibu akan pentingnya pelaksanaan Penyusunan Pedoman Layanan komunikasi Krisis Nasional yang terintegrasi sebagai hal yang sangat penting dalam menghadapi situasi darurat yang mungkin akan terjadi ke depan," ujar Winarno dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (12/12/2023).

Komunikasi krisis, sambungnya, bukan semata-mata tentang penyebaran informasi semata, melainkan juga pengelolaan persepsi, pemeliharaan stabilitas, dan pembangunan kepercayaan masyarakat.

Winarno berharap, pedoman yang sedang disusun mampu menyampaikan informasi yang akurat, tepat waktu, dan tepercaya dalam situasi yang memerlukan respons cepat dan koordinasi yang efektif.

"Melalui kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan pandangan serta masukan dari para peserta akan menjadi fondasi kuat dalam menyusun pedoman komunikasi krisis agar tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi juga instrumen yang efektif dalam mendukung upaya pencegahan, respons, dan pemulihan dalam menghadapi situasi darurat yang mungkin terjadi di masa depan," tutur Winarno.

Winarno menambahkan, konsultasi publik tersebut menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam melibatkan seluruh pihak terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan pedoman tersebut mencakup berbagai aspek yang relevan dalam menanggapi berbagai jenis krisis.

Pada kesempatan sama, Direktur Tata Kelola Kemitraan dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Dr Hasyim Gautama menjelaskan, pedoman komunikasi krisis menjadi sangat krusial karena menyangkut kepercayaan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat atau krisis di masa tahun politik dan era digitalisasi.

"Pengelolaan komunikasi krisis ini menjadi sangat krusial karena ini menyangkut trust, kepercayaan masyarakat kepada kita. Apalagi, saat ini, kita berada di tahun politik yang tentu partisipasi publik yang akan tinggi sehingga kita harus menjaga reputasi pemerintah. Kemudian, era digitalisasi juga menuntut kita memberikan respons yang cepat kepada publik," jelas Dr Hasyim.

Terdapat sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan konsultasi publik tersebut, di antaranya Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif I Gusti Ayu Dewi Hendriyani dan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Dr Eryanto.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo-SP se-Indonesia dan Kepala Biro Humas Kementerian/Lembaga se-Indonesia secara daring. Hadir pula secara langsung Dinas Kominfo-SP Kabupaten/Kota se-Sulsel.

Pemerintah Provinsi Sulawesi SelatanDok. Pemprov Sulsel Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau