Advertorial

Jalin Kolaborasi dengan Nobu Bank, BPJS Kesehatan Tingkatkan Layanan Program JKN

Kompas.com - 13/12/2023, 12:14 WIB

KOMPAS.com – Untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama PT Bank Nationalnobu Tbk (Nobu Bank) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Supply Infrastructure Financing (SIF) pada Selasa (12/12/2023).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, program SIF merupakan salah satu langkah inovatif dalam memberikan konfirmasi kepada bank untuk memberikan pembiayaan infrastruktur kepada fasilitas kesehatan (faskes) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Melalui SIF, kata Ghufron, faskes diharapkan bisa mengembangkan infrastruktur dan layanan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).

Penandatanganan PKS itu diharapkan dapat menjadi landasan untuk kolaborasi yang saling menguntungkan.

"Penandatanganan PKS SIF bersama Nobu Bank ini saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Kami harap, kerja sama ini dapat terus dikembangkan pada bidang-bidang lainnya untuk mendukung pelaksanaan program JKN demi memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara," ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Tak hanya memperkuat posisi strategis BPJS Kesehatan dan Nobu Bank, kerja sama itu juga diharapkan dapat membantu mencapai tujuan luhur negara dalam menyediakan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Selain SIF, BPJS Kesehatan juga memiliki program Resiprokal Bisnis Investasi. Lewat program ini, kata Ghufron, pihaknya bersama bank mitra melakukan penempatan investasi Dana Jaminan Sosial (DJS) untuk mendukung pengembangan sektor kesehatan.

Dengan begitu, BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang optimal melalui pengembangan infrastruktur layanan kesehatan yang ada.

Melalui kerja sama itu pula diharapkan, pembiayaan FKTP atau FKRTL yang bekerja sama dapat didukung sehingga pihaknya bisa meningkatkan mutu layanan peserta JKN secara langsung.

Sementara itu, bank mitra yang berkolaborasi dapat memperoleh dukungan dana dari penempatan investasi DJS dan BPJS Kesehatan. Mereka juga berpotensi mendapatkan keuntungan dari kerja sama berupa autodebit iuran kepesertaan serta pengelolaan aset lainnya.

“(Program tersebut juga menjadi) upaya pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) yang menjadi fokus BPJS Kesehatan. Tujuannya, untuk meningkatkan keterlibatan dan kesadaran pemangku kepentingan dan penguatan komunikasi dalam mendukung program JKN,” kata Ghufron.

Direktur Utama Nobu Bank Suhaimin Johan mengatakan, kolaborasi tersebut menunjukkan komitmen kuat Nobu Bank untuk membawa inovasi dalam sektor kesehatan Indonesia.

Menurutnya, Nobu Bank ingin ikut terlibat aktif mendukung langkah penyediaan faskes yang memadai bagi peserta JKN yang terus bertambah. Salah satunya melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal dukungan pembiayaan terhadap FKTP atau FKRTL.

Suhaimin menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan skema pembiayaan SIF bagi faskes yang berada dalam jaringan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, yakni melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan hingga Rp 500 juta dan Kredit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk pembiayaan di atas Rp 500 juta.

“Selama tiga tahun terakhir, Nobu Bank telah cukup berpengalaman dan aktif dalam menyalurkan KUR,” jelas Suhaimin.

Sebagai pilot project, Nobu Bank telah memilih Klinik Pratama Palais di Karawaci, Tangerang, dan Klinik Mata di Pandeglang, Banten.

Nobu Bank berharap bahwa skema pembiayaan SIF tersebut dapat mendukung faskes dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan bagi peserta JKN sehingga dapat menjadi inspirasi bagi faskes lain.

“Semoga dengan dukungan pembiayaan Nobu Bank, masyarakat luas, khususnya peserta JKN, dapat menikmati fasilitas kesehatan yang semakin memadai dan kualitas layanan yang semakin meningkat” ujar Suhaimin.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau