Advertorial

Pemkot Cilegon dan Akmet Teken Kerja Sama, Buka Peluang Kuliah Gratis

Kompas.com - 13/12/2023, 14:15 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet).

Lewat penandatangan MoU tersebut, peluang lulusan seko6lah menengah atas atau kejuruan (SMA/SMK) dari Kota Cilegon untuk melanjutkan pendidikan di Akmet menjadi semakin terbuka lebar.

Kerja sama itu diteken pada kegiatan Wisuda ke-5 Program Studi D3 Metrologi dan Instrumentasi serta Sidang Terbuka Senat Akmet dalam rangka Wisuda ke-5 Program Studi D3 Metrologi dan Instrumentasi yang berlangsung di Kampus Akmet, Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Rabu (13/12/2023).

MoU itu ditandatangani oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto dengan disaksikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Sebagai informasi, Akmet adalah perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemendag. Selama ini, Akmet selalu membuka kesempatan bagi putra-putri di berbagai daerah Indonesia untuk mengikuti pendidikan Program Studi D-III Metrologi dan Instrumentasi secara gratis.

Helldy mengatakan, sebagai kota industri, Kota Cilegon sangat membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang menguasai bidang metrologi dan instrumentasi. Menurutnya, peluang tersebut sebaiknya dimanfaatkan oleh putra-putri asli Cilegon.

“Maka dari itu, kami menginisiasi kerja sama dengan pihak Akmet. Kerja sama akan lebih membuka peluang SDM Kota Cilegon bisa berkuliah di Akmet. Setelah lulus, kami tentu berharap mereka kembali untuk bersama-sama membangun Kota Cilegon,” ujar Helldy dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Sebagai langkah awal, tambah Helldy, Pemkot Cilegon akan membuka seleksi bagi sekitar 100 calon mahasiswa Akmet.

Dari jumlah itu, peserta akan diseleksi kembali hingga tersisa 10 terbaik untuk kemudian didaftarkan sebagai mahasiswa Akmet.

“Seperti program inovasi lainnya, program ini pun juga menghadirkan hal positif yang tadinya tidak ada menjadi ada,” kata Helldy.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon Hadi Permana menjelaskan bahwa kebutuhan Kota Cilegon terhadap SDM yang menguasai ilmu metrologi dan instrumentasi saat ini cukup tinggi. Utamanya, untuk profesi penera.

Penandatanganan MoU antara Pemkot Cilegon dengan Akmet dengan disaksikan Mendag Zulhas.Dok. Pemkot Cilegon Penandatanganan MoU antara Pemkot Cilegon dengan Akmet dengan disaksikan Mendag Zulhas.

Tugas penera sendiri adalah melakukan peneraan yang meliputi pengelolaan instalasi uji dan peralatan atau perlengkapan seusai standar tera alat-alat ukur, takar, timbang, serta perlengkapannya (UTTP).

“Tugas lainnya adalah melakukan pengujian UTTP dan pengelolaan cap tanda tera. Saat ini, Kota Cilegon hanya memiliki empat penera. Jadi, peluang profesi ini sangat tinggi. Apalagi, untuk kota industri seperti Cilegon,” jelas Hadi.

Hadi menambahkan, setelah lulus dari Akmet, SDM Kota Cilegon yang mengikuti program kerja sama dengan Akmet akan diusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon.

Untuk diketahui, rangkaian Wisuda ke-5 Akmet juga diisi dengan kegiatan pameran prototipe dari berbagai jenis UTTP buatan mahasiswa Akmet.

Ada pula kegiatan pembekalan dari Mendag Zulkifli Hasan yang membawakan materi terkait perkembangan kinerja perdagangan indonesia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau