Advertorial

Terserang Stroke Ringan, Anggota Polri Ini Tertolong Berkat BPJS Kesehatan

Kompas.com - 13/12/2023, 16:05 WIB

KOMPAS.com – Layanan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berhasil menyelamatkan seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Eka Nuur Abdillah Ade Suganda.

Saat tengah bertugas di Ketungau Hulu, Desa Senaning, Eka mengalami asam urat tinggi dengan kadar di atas 10 mg/dl. Ia merasakan denyut di sendi dan kesulitan bergerak.

Kemudian, Eka dibawa ke Puskesmas Senaning. Di sana, ia mendapatkan perawatan intensif dan obat untuk meredakan gejala asam urat.

Setelah diobservasi, anggota Kepolisian Resor (Polres) Sintang itu didiagnosis mengalami stroke ringan yang ditunjukkan dengan ketidakmampuan tangan kanan dan kaki kiri bergerak bebas.

Meskipun bakal mengalami keterbatasan, dokter memberi harapan kesembuhan bila Eka melakukan pengobatan intensif.

Kemudian, Eka diminta memberikan Kartu BPJS Kesehatan untuk pendataan dan dibuatkan surat rujukan untuk observasi lebih lanjut terkait diagnosis tersebut.

"Berdasarkan observasi dokter, (gangguan kesehatan tersebut) dapat disembuhkan melalui pengobatan intensif dan tepat. Alhamdulillah, setelah itu, saya masih dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa," tutur Eka dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (13/12/2023).

Eka pun merasa puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan lantaran tidak mendapatkan pelayanan yang diskriminatif. Meski beberapa kali kambuh, Eka memuji konsistensi dan profesionalisme tenaga medis yang menanganinya.

Sebagai anggota Polri, ia merasa bahwa BPJS Kesehatan tidak membuatnya merasa berbeda.

Eka mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan, baik oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit, meski menggunakan layanan BPJS untuk pengobatannya.

"Pelayanannya sangat ramah, dokternya juga sangat kompeten dan profesional. Pada saat saya ke tempat pelayanan kesehatan, saya rasa tidak ada diskriminasi. Jadi, alhamdulillah saya mendapatkan pelayanan yang bagus pula. Tidak pernah juga saya sekalipun dimintakan uang atau biaya tambahan," terang Eka.

Eka menyadari pentingnya perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan. Ia pun berpesan kepada masyarakat untuk memprioritaskan kesehatan dan segera mengurus keanggotaan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, layanan BPJS Kesehatan bermanfaat untuk menjaga kesehatan dan perlindungan finansial bagi keluarga.

"BPJS Kesehatan sangat bermanfaat untuk diri sendiri, anak, istri, dan keluarga agar senantiasa terlindungi tanpa perlu mengkhawatirkan masalah finansial dalam mendapatkan pengobatan dan pelayanan kesehatan," tutur Eka.

Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan adalah salah satu upaya preventif dalam menjaga kesehatan, mengingat sebagian masyarakat tidak selalu memiliki uang tunai. Apalagi, bila terkena penyakit yang mengharuskan rawat inap dengan jangka waktu lama yang berpotensi mengganggu kondisi finansial keluarga.

Eka pun mengingatkan kepada masyarakat untuk segera mengaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan agar senantiasa terlindungi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau