KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melakukan digitalisasi pelayanan publik kartu identitas anak (KIA) teridentifikasi stunting dan wasting.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin berharap, upaya tersebut dapat berdampak positif bagi peningkatan kualitas hidup anak.
Hal itu disampaikan Maman pada peluncuran Ruang Interaktif dan Aplikasi Sistem Kependudukan Cilegon (Sikecil) yang merupakan bagian dari implementasi proyek perubahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon, Banten, Rabu (13/12/2023).
“Saya berharap, digitalisasi pelayanan publik KIA teridentifikasi stunting dan wasting dapat berjalan lancar. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup anak di Kota Cilegon,” ujar Maman dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu.
Maman mengatakan, dokumen kependudukan merupakan salah satu persyaratan dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial (bansos).
Dengan memiliki dokumen kependudukan lengkap dan akurat, lanjut Maman, masyarakat miskin dimudahkan dalam mengakses pelayanan publik.
Maman melanjutkan, Disdukcapil Kota Cilegon memiliki sejumlah inovasi, di antaranya Ruang Interaktif Disdukcapil Menyapa dengan penataan area bermain anak-anak. Ada pula area foto booth untuk pelayanan administrasi kependudukan.
“Kami juga memiliki aplikasi berbasis web Sikecil. Mari laksanakan serta niatkan pelayanan publik dengan sepenuh hati,” kata Maman.