Advertorial

Derita GERD, Pensiunan Ini Bisa Berobat Tanpa Biaya Berkat Program JKN

Kompas.com - 18/12/2023, 14:29 WIB

KOMPAS.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memastikan semua orang di Indonesia bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang berkualitas, tanpa memandang usia dan status mereka.

Salmon Ajantah (79) menjadi salah satu masyarakat yang merasakan manfaat program besutan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tersebut.

Pria asal Kelurahan Keleke, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tenggara itu adalah peserta Program JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

Di usia yang tak lagi muda, Salmon menilai bahwa memiliki jaminan kesehatan adalah sebuah anugerah. Apalagi, ia memiliki penyakit bawaan yang kerap kambuh, khususnya ketika tidak menjaga pola makan dengan baik.

"Sekarang, usia saya sudah tidak muda dan berisiko terkena berbagai penyakit. Untungnya ada BPJS Kesehatan dan Program JKN sehingga saya tidak perlu khawatir karena semua biaya pengobatan saya ditanggung," kata Salmon dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (18/12/2023).

Salmon mengisahkan bahwa dirinya menderita asam lambung atau GERD. Meskipun harus sering datang ke fasilitas kesehatan untuk pengobatan dan pemantauan kondisi kesehatan, dia bersyukur karena terdaftar dalam Program JKN sehingga dapat menikmati pelayanan kesehatan tanpa khawatir tentang biaya.

"Sejak pensiun, saya mulai menderita asam lambung dan saya rutin ke puskesmas untuk berobat. Untungnya, berobat di puskesmas atau rumah sakit selalu tanpa biaya berkat BPJS Kesehatan. Kami jadi lebih tenang," tambahnya.

Terkait kualitas pelayanan, Salmon menyatakan bahwa selama ini dia tidak pernah kecewa dan selalu mendapatkan pelayanan yang baik. Menurutnya, berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh Program JKN menjadi nilai tambah yang besar.

"Saya tidak pernah kecewa saat berobat. Pelayanannya baik, meski sebagai pengguna BPJS Kesehatan. Sekarang, berobat cukup dengan menunjukkan NIK pada KTP dan peserta Program JKN dapat menikmati pelayanan di fasilitas kesehatan," ujar Salmon.

Salmon berharap, Program JKN tetap berlanjut agar masyarakat terus mendapatkan manfaat dari program tersebut.

"Semoga, Program (JKN) dari BPJS Kesehatan dan pemerintah tetap ada dan semakin banyak masyarakat merasakan manfaatnya seperti saya," tutupnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau