Advertorial

Bank BRI Bakal Bagikan Dividen Interim Senilai Rp 12,7 Triliun

Kompas.com - 20/12/2023, 15:16 WIB

KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bakal membagikan dividen interim senilai Rp 12,7 triliun atau sebesar Rp 84 per lembar saham bagi pemegang saham BBRI pada awal 2024.

Rinciannya, BRI akan menyetorkan dividen interim Rp 6,8 triliun kepada pemerintah, sedangkan Rp 5,9 triliun akan dibagikan kepada publik.

Direktur Utama BRI Sunarso menuturkan, pembagian dividen interim merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan nilai ekonomi, terutama kepada para pemegang saham.

Melalui strategi dan inisiatif pengelolaan modal yang baik, pihaknya optimistis dapat terus menciptakan nilai dan memberikan imbal yang optimal kepada pemegang saham.

Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan bahwa BRI memiliki potensi untuk membagikan dividen payout ratio lebih tinggi dari kondisi normal. Hal ini telah dilakukan saat BRI membayarkan 85 persen dari net profit pada 2021 dan 2022 kepada para pemegang saham sebagai dividen.

Menurutnya, rasio dividen yang tinggi tidak akan mengganggu kinerja BRI karena perseroan memiliki modal yang kuat.

Per september 2023, kebutuhan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BRI sebesar 27,4 persen atau dalam posisi yang sangat memadai. Angka ini jauh di atas kebutuhan CAR BRI yang hanya 17,5 persen.

“Perseroan memastikan, pembagian dividen interim tidak mengganggu permodalan BRI. Di sisi lain, BRI telah memenuhi kebutuhan investasi, seperti investasi untuk teknologi informasi. Cadangan untuk mengkover berbagai risiko telah disediakan dengan memadai,” kata Sunarso dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Berikut timeline pembagian dividen interim saham BBRI.

  1. Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen pada 19 Desember 2023.
  2. Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen) pasar reguler dan negosiasi pada 29 Desember 2023 dan pasar tunai pada 3 Januari 2024.
  3. Awal perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen) pasar reguler dan negosiasi pada 2 Januari dan pasar tunai 4 Januari 2024.
  4. Daftar pemegang saham yang berhak dividen interim (recording date) pada 3 Januari 2024.
  5. Pembayaran dividen interim pada 18 Januari 2024.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau