Advertorial

Unair Capai Posisi Ke-15 Badan Publik Terinformatif Nasional

Kompas.com - 20/12/2023, 16:18 WIB

KOMPAS.com – Universitas Airlangga (Unair) kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada tahun ini.

Unair meraih peringkat ke-15 Badan Publik Terbaik Nasional dan peringkat ke-8 pada Kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak. di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa(19/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hal esensial dalam tata kelola pemerintahan yang baik serta menjadi tolak ukur keberhasilan informasi dan birokrasi.

Ma’ruf Amin pun menekankan bahwa upaya transparansi informasi merupakan jalan merawat demokrasi untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.

“Pada 2023, angka badan publik yang menyandang kategori informasi meningkat secara signifikan, yakni 37,7 persen, dari tahun sebelumnya. Pencapaian ini harus kita pertahankan hingga periode berikutnya,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Rektor Unair mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas keberhasilan Unair dalam mempertahankan predikat sebagai universitas terbaik sejak tiga tahun lalu.

Ia mengatakan, penghargaan itu bukanlah ajang kontestasi, melainkan sebagai pengingat untuk meningkatkan layanan informasi publik ke depan.

“Pencapaian yang telah diraih oleh Unair ini harus menjadi penyemangat untuk dapat memberikan layanan informasi publik yang baik pada masyarakat serta membawa kebermanfaatan yang lebih luas,” tutur Prof Nasih.

Salah satu inovasi yang dilakukan Unair adalah pengembangan buku digital keterbukaan informasi publik tentang Unair. Buku ini bisa diakses oleh masyarakat.

Rektor Unair menambahkan, semua inovasi itu dikembangkan untuk memudahkan akses informasi publik mengenai Unair.

Adapun penetapan Unair sebagai peringkat ke-15 Badan Publik Informatif Nasional berdasarkan pedoman tahapan monitoring dan evaluasi kinerja (monev) pada 2023 serta ditetapkan dalam rapat pleno KIP. Kemudian, KIP melakukan visitasi ke Unair pada Jumat (18/12/2023).

Prof Nasih mengungkapkan bahwa tahun ini, perolehan skor Unair menunjukkan peningkatan secara signifikan. Harapannya, Unair dapat lebih baik lagi dan mencapai peringkat ke-2 atau ke-3 secara nasional di masa depan.

“Hasil visitasi akan dijadikan sebagai evaluasi bagi Unair di periode selanjutnya. Tetap semangat dan informatif. Kami akan menjamin informasi yang dibutuhkan oleh publik dan lebih banyak informasi yang bisa dinikmati mengenai inklusivitas serta inovasi dalam pelayanan informasi publik,” tegas Prof Nasih.

Sebagai informasi, Unair mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi Negeri bersama 34 perguruan tinggi negeri lain.

Penghargaan dari KIP itu diklasifikasikan dalam 7 kategori badan publik, yaitu PTN, badan usaha milik negara (BUMN), partai politik (parpol), kementerian, pemerintah provinsi (pemprov), lembaga non-struktural, dan lembaga non-kementerian.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau