KOMPAS.com – Manajer Humas dan Kelembagaan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Tomi Wijaya menegaskan bahwa oknum yang terlibat dalam video yang mempermainkan beras di Gudang Banjar Kemantren 2, Surabaya, Jawa Timur, sudah diberikan sanksi.
Tomi mengatakan, oknum yang ada di video tersebut adalah tenaga harian lepas, bukan karyawan Bulog. Saat ini, Bulog sudah tak lagi mempekerjakannya.
Bulog juga mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 melalui pemberian surat peringatan (SP) dan mutasi.
Langkah manajemen Bulog tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan dan kualitas produk terbaik untuk masyarakat.
Oleh karena itu, Bulog langsung bergerak cepat dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut.
“Oknum buruh dalam video yang sedang banyak beredar itu merupakan tenaga harian lepas di gudang bukan karyawan Bulog. Per hari ini, buruh tersebut sudah tidak dipekerjakan lagi di gudang. Kemudian, Kepala Gudang Banjar Kemantren 2 sebagai penanggung jawab kegiatan di gudang kejadian juga sudah diberikan SP dan dimutasi,” ujar Tomi dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (28/12/2023).
Tomi menambahkan, dirinya menyesalkan insiden yang terjadi di video tersebut. Pasalnya, sebagian kecil beras-beras impor yang karungnya sobek itu merupakan hasil pengangkutan dari kapal ke gudang.
Beras tersebut seharusnya diangkut ke mesin rice-to-rice (RtR). Namun, beras itu malah dipermainkan oleh oknum buruh.
Bulog telah mengimpor jutaan ton beras sepanjang 2023. “Sudah jutaan ton beras impor tahun ini yang kami angkut dari kapal menuju ke gudang-gudang Bulog. Artinya, ada puluhan juta karung yang diangkut dan hanya beberapa karung saja yang mengalami sobek dan bocor sehingga perlu dikumpulkan untuk diangkut kembali ke mesin pengolahan RtR,” kata Tomi.
Bulog, lanjut Tomi, telah memiliki standardisasi mutu dan kontrol untuk menjaga proses dan kualitas beras.
“Atas kejadian ini, manajemen Bulog akan meningkatkan pengawasan di gudang guna mencegah perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.