Advertorial

Bulog, Presiden, dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024

Kompas.com - 03/01/2024, 20:35 WIB

KOMPAS.com - Setelah sukses 100 persen menyalurkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) pada 2023, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menugaskan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) meluncurkan bantuan pangan periode 2024.

Adapun penyaluran perdana bantuan pangan beras 2024 diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (2/1/2024) di Kabupaten Cilacap dan dilanjutkan Rabu (3/1/2023) di Kabupaten Banyumas dan Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Untuk diketahui, pada 2024, terdapat peningkatan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan beras menjadi 22 juta KPM. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2023 sebanyak 21,3 juta KPM.

"Hal terpenting, beras bantuan pangan periode Januari 2024 sudah bisa diterima hari ini yang akan dilanjutkan pada Februari dan Maret 2024. Nanti akan dilihat lagi kalau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memungkinkan, maka akan ditambah pada April, Mei, dan Juni 2024", ujar Jokowi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Pada kesempatan sama, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan pangan beras 2024 terdapat perubahan database penerima.

Adapun National Food Agency (NFA), Bulog, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 2024 menggunakan data Pensasaran Percepatan penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Bantuan pangan beras 2024 menandai dimulainya penggunaan data P3KE dari Kemenko PMK. Validitasnya cukup kuat sehingga 22 juta KPM yang menjadi penerima bantuan pangan beras tahun ini benar-benar merupakan kelompok masyarakat yang sangat perlu dibantu. Kami yakin tahun ini bisa lebih tepat sasaran,” jelas Arief.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengungkapkan bahwa pihaknya siap merealisasikan penyaluran beras bantuan pangan hingga Juni 2024 sesuai instruksi presiden.

Bayu menegaskan bahwa Bulog melaksanakan program-program pemerintah yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dengan baik.


“Pelaksanaan kegiatan mulai kemarin dan hari ini sekaligus menandai penyaluran beras bantuan pangan pertama pada 2024 seperti yang disampaikan Presiden Jokowi dan seterusnya dilaksanakan juga di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Salah satu KPM penerima bantuan pangan asal Kabupaten Tegal, Tayuningsih (41), serta Siti Nursetyaningrum (35) asal Cilacap mengaku bersyukur atas implementasi program bantuan pangan beras 2024.

Tayuningsih mengatakan, bantuan tersebut meringankan beban dirinya untuk menghemat biaya rumah tangga.

“Saya enggak perlu beli beras lagi. Uangnya bisa dialokasikan untuk keperluan lain, termasuk biaya sekolah anak. Kami berharap, bantuan tersebut terus berlangsung pada waktu mendatang karena sangat membantu keluarga kecil seperti kami," kata Tayuningsih.

Hal serupa juga diungkapkan Siti. Bantuan beras yang diterima masyarakat dinilai bermanfaat untuk masyarakat kecil yang kekurangan.

“Mudah-mudahan ke depannya, bantuan seperti ini terus berlanjut untuk meringankan beban keluarga," ujar Siti.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau