Advertorial

Menteri LHK Pimpin Langsung Kegiatan Penanaman Pohon Serentak di Cianjur

Kompas.com - 09/02/2024, 18:34 WIB

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memimpin langsung kegiatan Penanaman Pohon Serentak yang dilakukan di Cianjur, Jawa Barat (Jabar), Rabu (7/2/2024).

Sebagai informasi, kegiatan tersebut tak hanya digelar di Cianjur, tetapi juga dilakukan di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Siti bersama 635 peserta kegiatan melakukan penanaman 1.000 batang pohon.

Peserta kegiatan penanaman pohon itu berasal dari sejumlah golongan masyarakat, mulai dari lingkungan pesantren, kelompok penerima program Bank Pesona, hingga tamu undangan dari pemerintah pusat dan daerah.

Sebelum mengawali kegiatan penanaman, Siti pun memberikan sambutan terlebih dahulu kepada para peserta program.

"Mengutip Eric Weiner, ketika pohon terakhir ditebang, ketika sungai terakhir dikosongkan, ketika ikan terakhir ditangkap, barulah manusia akan menyadari bahwa dia tidak dapat memakan uang," ujar Siti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com Jumat (9/2/2024).

Siti menambahkan, penanaman pohon adalah upaya konkret dan strategis dalam mengatasi triple planetary crisis yang terdiri dari perubahan iklim, polusi, dan ancaman kehilangan keanekaragaman hayati. 

Menurutnya, ketiga aspek tersebut saling terkait dan sangat mendesak untuk diatasi.

"Penanaman pohon bukan sekadar solusi untuk mengatasi perubahan iklim dan polusi udara, tetapi juga sebuah komitmen nyata untuk menjaga keberlanjutan alam. Manusia memiliki tanggung jawab besar sebagai pelindung dan pengemban keseimbangan ekosistem," kata Siti.

Siti memaparkan, pohon adalah anugerah alam yang penting bagi kehidupan seluruh makhluk di bumi.

Pasalnya, selain menyediakan oksigen bagi manusia, pohon juga berperan sebagai penyerap karbon, memberikan tempat tinggal bagi berbagai makhluk hidup, menjaga keseimbangan air, mengatur suhu udara, meredam kebisingan, dan mengurangi dampak buruk angin.

Menteri LHK Situ Nurbaya saat memimpin kegiatan Penanaman Pohon Serentak di Cianjur. Dok. Kementerian LHK Menteri LHK Situ Nurbaya saat memimpin kegiatan Penanaman Pohon Serentak di Cianjur.

Adapun aksi penanaman pohon yang dilakukan Kementerian LHK merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam mengurangi risiko bencana dan pengendalian perubahan iklim.

Hal tersebut juga sebagai upaya menjaga bumi dari pemanasan global yang sudah menjadi ancaman nyata dan perlu diantisipasi bersama.

"Kepedulian dan kecintaan bersama dalam menjaga dan merawat lingkungan bisa diwujudkan dengan aksi nyata menanam pohon seperti yang kita laksanakan bersama-sama hari ini," ucap Siti.

Sebagai informasi, kegiatan Penanaman Pohon Serentak dari Kementerian LHK juga menjadi bagian dari peringatan Hari Lahan Basah Sedunia yang jatuh setiap tanggal 2 Februari.

Oleh karena itu, penanaman serentak kali ini juga dilakukan di kawasan mangrove dan gambut yang termasuk kategori lahan basah.

Acara tersebut turut dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian LHK, Kepala Divisi (Kadis) Kehutanan Provinsi Jabar, Kadis Lingkungan Hidup Jabar, Kepala UPT Kementerian LHK, serta tokoh muda Green Leader Indonesia.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau