Advertorial

Sekjen Kemendagri Paparkan 6 Arahan Mendagri di Rakortekrenbang 2024

Kompas.com - 27/02/2024, 15:48 WIB

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memaparkan enam arahan penting Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan dan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2024 di Vasa Hotel Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/2/2024).

Acara yang digelar secara hibrida itu menghadirkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari berbagai wilayah di Indonesia.

Suhajar mengatakan bahwa Mendagri tidak dapat mengikuti rapat karena harus mengikuti rapat kabinet.

“Beliau meminta saya untuk hadir pada rapat ini dan memberikan arahan kepada saya. Saya mencatat ada enam arahan penting,” kata Suhajar dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (26/2/2024).

Arahan pertama, kata Suhajar, Bappeda harus menjadi perencana yang berintegritas dan memuliakan efisiensi lantaran menjadi bagian penting dari prinsip manajemen. 

Berdasarkan buku terkait manajemen, sambungnya, pihak yang memenangkan persaingan adalah dia yang paling memuliakan efisiensi.

Jika tidak mampu menjunjung efisiensi, pemegang kekuasaan akan disalip, ditikung, dan ditinggal oleh lawannya yang memuliakan efisiensi.

“Kenapa suatu daerah bisa lebih maju dari daerah lain atau sebuah perusahaan bisa mengalahkan perusahaan yang lain? Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak yang memenangkan persaingan adalah mereka yang memuliakan efisiensi,” ujarnya.

Arahan kedua, lanjut Suhajar, memastikan pembangunan yang berorientasi pada hasil dan bermanfaat bagi rakyat. Ia mencontohkan, proyek pembangunan jalan harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan malah mangkrak.

“Mendagri berpesan, pastikan rupiah yang dikeluarkan untuk pembangunan infrastruktur bermanfaat untuk rakyat,” kata Suhajar.

Poin selanjutnya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan kemandirian fiskal. Poin ini penting karena daerah yang memiliki PAD tinggi memiliki keleluasaan untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sendiri.

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. Dok. Kemendagri Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.

Suhajar menjelaskan, PAD yang tinggi juga bisa menaikkan derajat otonomi daerah atau derajat politik desentralisasi untuk membangun daerah dan menciptakan inovasinya di daerah masing-masing.

“Selanjutnya, pesan keempat Mendari adalah mewujudkan pemerintahan yang ramah investasi. Hari ini, APBD Bintan pajak tertinggi berasal dari hotel dan restoran karena pemerintah daerah (pemda) sangat ramah sehingga mampu menarik banyak investor,” tuturnya.

Arahan kelima, pendidikan dan kesehatan sebagai jalan menuju kesejahteraan. Pada poin ini, Suhajar menekankan agar perencanaan dan pembangunan terkait pendidikan dan kesehatan harus dibuat sebaik mungkin. 

Ia berharap, pelayanan pendidikan dan kesehatan bisa menjangkau sampai ke daerah terpencil di seluruh Indonesia.

“Pendidikan dan kesehatannya jalan lurus menuju kemajuan. Tidak ada negara yang bisa memakmurkan rakyatnya kalau pendidikan dan kesehatannya buruk,” kata Suhajar.

Terakhir, pelayanan publik untuk mewujudkan keadilan. Suhajar menyampaikan, tugas melayani masyarakat merupakan pekerjaan bersama. Pelayanan publik yang efektif akan memudahkan masyarakat. Terlebih, ketika dihubungkan dengan teknologi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Tolong mal pelayanan publik disambungkan dikoneksikan dengan teknologi. Jadikan layanan elektronik, seperti SPBE, nanti lebih luas lagi. Ini tanggung jawab Anda bersama. Bappeda tolong Anda yang memegang tangan kanannya kepala daerah untuk anggaran. Anda bertanggung jawab untuk itu,” paparnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau