Advertorial

Volume Transaksi Merchant QRIS Meningkat 400 Persen, BRI Perkuat Keamanan Bertransaksi

Kompas.com - 27/02/2024, 17:44 WIB

KOMPAS.com – Peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia menjadi salah satu fokus PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Oleh karena itu, BRI berkomitmen memberikan kemudahan bertransaksi, di antaranya melalui metode pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Pembayaran melalui QRIS diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan pada masyarakat Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga pelosok Tanah Air.

Sepanjang 2023, volume transaksi merchant QRIS BRI mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 400 persen.

Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa penggunaan QRIS semakin diminati masyarakat karena lebih mudah dan cepat.

Adapun jumlah merchant QRIS BRI telah mencapai 3,7 juta atau tumbuh 30 persen secara year-on-year (yoy) seiring dengan akuisisi merchant QRIS BRI yang dilakukan secara masif.

Pada 2024, akuisisi merchant QRIS BRI diproyeksikan mengalami pertumbuhan 20 persen secara yoy dengan pertumbuhan volume transaksi sekitar 18 persen secara yoy.

“Selain melakukan akuisisi di pusat perbelanjaan, tempat wisata, kuliner, dan pusat transaksi lain, BRI juga akan melakukan perluasan akseptasi QRIS melalui application programming interface (API) sehingga QRIS BRI dapat lebih mudah untuk diintegrasikan dengan aplikasi partner,” ujar Andrijanto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Tak hanya meningkatkan kuantitas kinerja dari QRIS, BRI juga terus menjamin keamanan nasabah selama bertransaksi. Salah satunya dilakukan dengan verifikasi data sesuai standar operasional prosedur (SOP), seperti mewajibkan pihak merchant untuk melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang langsung tervalidasi ke portal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penjaminan keamanan juga dilakukan dengan membuat perjanjian kerja sama wajib yang ditandatangani oleh pemilik merchant. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyajian laporan keuangan palsu secara sengaja atau fraud QRIS.

Dalam prosesnya, marketing BRI juga memastikan kesesuaian laporan dan profil usaha secara langsung.

Untuk penginputan nama merchant, BRI juga melakukan verifikasi ketat. Nama usaha merchant akan disesuaikan dengan signage usaha ataupun clue, seperti alamat dan nama jalan. Hal ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan QRIS oleh merchant.

Jaminan keamanan juga bisa didapatkan pihak merchant dalam mencegah modus penipuan berupa setruk palsu dari pembeli.

Modus itu dilakukan dengan penulisan nama merchant, jenis barang, dan jumlah transaksi yang telah diperkirakan di awal pada setruk untuk kemudian ditunjukkan kepada penjual setelah seolah-olah bertransaksi dengan pembayaran menggunakan scan barcode QRIS.

Dengan modus itu, penjual berisiko memberikan barang atau jasa, tetapi tidak menerima pembayaran ke rekening.

Guna mencegah hal tersebut, para merchant diminta untuk menyerahkan barang atau jasa kepada pembeli saat sudah mendapatkan notifikasi masuk, baik dari mesin EDC, SMS notifikasi, atau notifikasi BRImo.

Merchant QRIS BRI juga bisa mengunduh aplikasi BRIMerchant di PlayStore untuk melihat keberhasilan transaksi yang dilakukan.

Dari sisi pembeli, jaminan keamanan pembayaran menggunakan metode QRIS melalui aplikasi BRImo juga dapat terlihat dari nama merchant QRIS yang ditampilkan secara lengkap di aplikasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian merchant.

Terakhir, Andrijanto juga menyarankan seluruh merchant memeriksa stiker QRIS masing-masing secara rutin untuk memastikan keaslian dan kondisi stiker tidak rusak, pudar, atau tertimpa stiker lain, serta tidak terindikasi manipulasi.

“Kehati-hatian dalam bertransaksi QRIS harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat, baik merchant QRIS, pembeli, PJP Acquirer, maupun issuer. Dengan demikian, transaksi dapat berjalan aman dan lancar,” imbuhnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau