KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa PDTT) menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) untuk menyukseskan program Desa Siapsiaga di Gedung Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (04/3/2024).
Program tersebut diinisiasi BNPT dalam rangka melindungi masyarakat dari paham radikalisme. Program Desa Siapsiaga juga mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.
Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono menjelaskan, Desa Siapsiaga bertujuan untuk menciptakan desa yang memiliki daya tahan dan daya tangkal terhadap ideologi radikal, terorisme, dan ekstremisme kekerasan ke wilayah desa tersebut.
“Program tersebut memberdayakan seluruh komponen masyarakat dan aparat untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran paham radikal terorisme,” ujar Bangbang dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (5/3/2024).
Program Desa Siapsiaga, lanjut Bangbang, merupakan bagian dari Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
Program tersebut mengimplementasikan sistem deteksi dini berbasis komunitas di sejumlah daerah yang diidentifikasi menjadi wilayah prioritas atau rentan terpapar.
Melalui inisiatif tersebut, BNPT berharap dapat menghasilkan sistem deteksi dini berbasis komunitas untuk mencegah paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme masuk, baik di tingkat desa maupun nasional.
“Oleh karena itu, BNPT menggandeng Kemendesa PDTT untuk bersinergi menyukseskan program Desa Siapsiaga dengan masyarakat desa sebagai target programnya,” tuturnya.
Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT Taufik Madjid menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa jajarannya akan menindaklanjuti kerja sama tersebut secepatnya. BNPT dan Kemendesa PDTT akan saling mendukung tugas masing-masing.
“Desa itu jadi episentrum dari pembangunan nasional. Oleh karena itu, kami harus segera menindaklanjuti dari PKB program Desa Siapsiaga. Jangan sampai menunggu lagi," tutur Taufik.
Sebagai informasi, ruang lingkup dari kerja sama tersebut terdiri dari pertukaran data dan informasi, pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Damai Berkeadilan melalui program Desa Siapsiaga, serta sosialisasi perdamaian antarwilayah lewat pendekatan kebudayaan.
Selanjutnya, mewujudkan kesiapsiagaan nasional berbasis kearifan lokal dan karakteristik wilayah, peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat desa dalam menanggulangi terorisme, dan kegiatan lain yang disepakati berbagai pihak.