Advertorial

Mendagri Minta Pemda Susun Regulasi Khusus Penanganan Karhutla

Kompas.com - 15/03/2024, 13:00 WIB

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) menyusun regulasi terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Mendagri pun mengingatkan urgensi regulasi tersebut kepada jajaran pemda pada Rapat Koordinasi Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Pasalnya, regulasi yang diatur setiap pemda memengaruhi perumusan program dan anggaran penanganan karhutla.

Tito menegaskan, penanganan karhutla perlu menjadi program yang didukung anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Pemda perlu membuat peraturan daerah (perda) khusus penanggulangan bencana karhutla. Sekali lagi, ini landasan hukum yang sangat penting, program, anggaran,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

Dalam perda tersebut, lanjut Tito, perlu pula dimasukkan soal status darurat khusus agar pihak kepolisian bisa melakukan operasi dan tindakan lain.

Menurut catatan Kementerian LHK, baru sebanyak 13 provinsi sudah memiliki regulasi dari 20 provinsi yang menjadi atensi karhutla.

Regulasi tersebut berupa perda, peraturan gubernur (pergub), keputusan gubernur, serta instruksi gubernur.

Ia pun menekankan kepada pemda untuk segera membuat aturan khusus mengenai penanganan karhutla lintas sektor.

“Ada 18 provinsi menurut catatan Kementerian LHK memang tidak menjadi atensi karhutla, tapi perlu diwaspadai karena kadang kejadian juga, seperti di Jawa Timur (Jatim). Jawa Timur itu bukan menjadi atensi utama, tapi kalau kebakaran seperti kemarin menjadi atensi. Ini ada 7 provinsi dari 18 provinsi yang nonatensi sudah memiliki regulasi,” ungkapnya. 

Kebakaran gambut yang terjadi di daerah, katanya lagi, juga harus dicegah. Selain upaya pencegahan, kecukupan air diperlukan ketika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau