Advertorial

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG Subsidi untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat Blora

Kompas.com - 16/03/2024, 08:29 WIB

KOMPAS.com – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan liquid petroleum gas (LPG) 3 kg hingga lebih dari 13.000 tabung. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng).

Penjabat Sementara (Pjs) Area Manager Communication, Relation, and CSR Pertamina Patra Niaga Region Jawa Bagian Tengah Marthia Mulia Asri mengatakan, pihaknya telah melakukan penambahan LPG sejak Sabtu (9/3/2024).

"Penambahan fakultatif ini dapat mempertebal stok LPG 3 kg di pangkalan. Jadi, apabila masyarakat memerlukan LPG 3 kg sudah tersedia," ujar Marthia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/3/2024).

Selain penambahan fakultatif, tambah Marthia, Pertamina juga melakukan alih suplai dari Semarang, Jateng, dan Gresik, Jawa Timur (Jatim), untuk memasok kebutuhan LPG di Blora.

"Jalur Reguler distribusi LPG untuk wilayah Blora sebenarnya dipasok melalui kapal yang bersandar di temporary supply point LPG di Pelabuhan Rembang. Namun, karena kondisi cuaca dan gelombang tinggi, kapal jadi belum bisa bersandar di pelabuhan sehingga distribusinya terhambat," jelas Marthia.

Sebagai informasi, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gelombang tinggi yang terjadi di perairan Laut Jawa disebabkan oleh kemunculan tiga bibit siklon tropis secara bersamaan.

Bibit itu pun menyebabkan peningkatan potensi awan hujan, kecepatan angin, dan ketinggian gelombang laut di sekitar wilayah siklon tropis. Jateng sendiri menjadi wilayah potensi terdampak dengan kategori waspada.

Terkait wewenang penambahan kuota LPG subsidi, Marthia menyebutkan bahwa hal ini merupakan wewenang pemerintah pusat yang dapat diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda).

"Kami senantiasa mengimbau, masyarakat yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi adalah yang kurang mampu," tutur Marthia.

Marthia menambahkan, program Subsidi Tepat Sasaran dengan pemberlakuan aturan pembelian LPG 3 kg bersubsidi lewat nomor induk kependudukan (NIK) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran produk subsidi tepat sasaran.

"Jadi, jika masyarakat melihat adanya penyalahgunaan atau penyelewengan dari LPG subsidi, tolong informasikan kepada kami melalui Pertamina Call Center 135. Kami mohon juga agar kita bersama bisa menyelamatkan subsidi negara ini ke pihak yang tepat," tegas Marthia.

Peran aktif masyarakat dari masyarakat pun diharapkan dapat membantu Pertamina dalam menjaga kestabilan pasokan LPG di seluruh wilayah Tanah Air.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau