Advertorial

DPRD Surabaya Bakal Kawal Program "Satu Gamis Satu Sarjana" agar Tepat Sasaran

Kompas.com - 25/03/2024, 20:51 WIB

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya bakal mengawal program bantuan pendidikan "Satu Keluarga Miskin (Gamis) Satu Sarjana" yang tengah disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan bahwa “Satu Gamis Satu Sarjana” merupakan program yang tepat untuk memutus mata rantai kemiskinan keluarga miskin. Oleh karena itu, DPRD Kota Surabaya akan memberikan dukungan penuh agar program ini bisa terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

"Saya mengapresiasi upaya Pemkot Surabaya yang telah memperhatikan pendidikan anak-anak muda, terutama dari kalangan tidak mampu. (Program) ini adalah terobosan kebijakan yang sangat baik,” ujar pria yang akrab disapa Cak Awi itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/3/2024).

Ia menyebut, kebijakan mencetak satu sarjana di keluarga miskin merupakan bukti bahwa pemerintah hadir untuk memastikan hak masyarakat luas dalam mendapatkan akses pendidikan terpenuhi. Melalui langkah ini, masyarakat diharapkan mampu memperbaiki kesejahteraan keluarga.

"Anak-anak muda generasi penerus diharapkan dapat mengubah nasib keluarganya di masa depan," ucap Cak Awi.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu juga optimistis bahwa program itu dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran.

Untuk diketahui, program Satu Gamis Satu Sarjana akan dibuka pada Mei 2024 atau bertepatan dengan Hari Jadi Ke-731 Kota Surabaya.

Cak Awi menegaskan, pendidikan adalah langkah untuk membuka cakrawala pengetahuan dan modernisasi. Pendidikan juga membuka berbagai kesempatan-kesempatan yang lebih baik di masa depan.

Terlebih, di program Satu Gamis Satu Sarjana, Pemkot Surabaya memprioritaskan perguruan tinggi ataupun lembaga vokasi yang telah memiliki jaringan dengan perusahaan.

“Saya yakin, (program) itu akan menjadi solusi cerdas untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat kota Surabaya,” tegas Cak Awi.

Pada tahap awal, Pemkot Surabaya membuka kuota bagi 200 orang calon penerima bantuan. Setelah lolos tahap verifikasi, penerima bantuan akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan hingga bangku perguruan tinggi.

"DPRD Kota Surabaya terus menjalankan tugas pokok serta fungsi, yakni kewenangan di bidang penganggaran, legislasi, dan pengawasan. Kami bahas di ruang-ruang rapat DPRD serta melakukan pengawasan di lapangan," kata Cak Awi.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau