Advertorial

Kota Pahlawan Kembali Raih Adipura Kencana, DPRD Surabaya: Pemkot Masih Punya PR

Kompas.com - 27/03/2024, 19:13 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali meraih penghargaan Adipura Kencana dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama empat wilayah lain, yakni Balikpapan, Bontang, Bitung, da Kabupaten Ciamis.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kota Pahlawan dalam bidang pengelolaan lingkungan.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Jawa Timur Reni Astuti menyampaikan bahwa pencapaian tersebut harus dimaknai sebagai tanggung jawab untuk terus meningkatkan kepedulian pemerintah serta masyarakat Surabaya. Utamanya, terhadap kesadaran akan lingkungan serta meningkatkan upaya dalam pengelolaan sampah.

"Penghargaan ini harus dijadikan sebagai semangat untuk terus berbenah supaya pada masa berikutnya Kota Surabaya bisa lebih hebat lagi, lebih maju lagi,” ujar Reni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (26/3/2024).

Meskipun meraih penghargaan bergengsi, Reni menilai bahwa Pemkot Surabaya menyadari bahwa masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama terkait pengelolaan sampah agar dapat berjalan lebih maksimal.

Ia mendorong Pemkot surabaya agar mampu mengurangi volume sampah harian yang masuk ke tempat penampungan sementara (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA).

Persoalan itu, kata Reni, harus secepatnya ditangani. Terlebih, Surabaya telah berhasil mengantongi penghargaan Adipura Kencana untuk yang ke delapan kalinya. Inovasi tata kelola sampah harus dilakukan karena merupakan bentuk tanggung jawab yang diemban oleh pemerintah daerah setempat.

"Pemkot Surabaya juga kami dorong terus untuk melakukan inovasi-inovasi, upaya-upaya lebih maksimal lagi," ujar politisi partai PKS tersebut.

Reni menegaskan, pencapaian tersebut patut diapresiasi karena raihan adipura Kencana tidak bisa dilepaskan dari pola gotong-royong yang ditunjukkan antara pemerintah kota dan warga setempat dalam upaya menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan.

"Selamat untuk Kota Surabaya atas penghargaan Adipura Kencana-nya," kata Reni.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto mengungkapkan bahwa ada catatan yang diberikan juri saat melakukan penilaian, yaitu tentang pengolahan sampah di pasar tradisional yang dikelola oleh pemkot setempat.

"Tahun ini kami mencoba untuk membenahi agar lebih baik ke depannya. Kita tahu, selama ini, pasar tradisional sering kali dianggap kurang dalam menjaga kebersihan dan terkesan kumuh. Jadi, nanti kami atur dan tata agar pasar tradisional tidak lagi terkesan kumuh," ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com