Advertorial

Tembus Hotel Berbintang, Ini Cerita Nasabah PNM Mekaar yang Sukses Jalankan Bisnis Jamu

Kompas.com - 19/04/2024, 10:12 WIB

KOMPAS.com– Banyak masyarakat di Tanah Air belum mengetahui cara mendapatkan modal untuk menjalankan usaha. Lantaran minim literasi keuangan, tak sedikit masyarakat memanfaatkan pinjaman online (pinjol) serta rentenir untuk memperoleh modal usaha.

Padahal, ada opsi yang lebih baik untuk mendapatkan modal usaha, seperti kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan serta program Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) dari PT PNM.

Kebingungan terkait modal usaha juga sempat dialami Dewi, pelaku usaha jamu asal Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Perempuan yang piawai mengolah tanaman rimpang itu merintis usaha jamu kecil-kecilan pada 2018.

Saat pandemi Covid-19 melanda Tanah Air, Dewi mengaku bingung lantaran kehabisan modal untuk meneruskan usaha yang sudah dirintis.

Awalnya, ia hendak mencari modal dengan mengajukan pinjaman lewat aplikasi pinjol. Namun, ia takut terjebak jerat pinjol ilegal dengan bunga tinggi.

Dewi pun ingin mencoba mengajukan KUR. Namun, ia merasa bukan seorang yang bankable sehingga tidak mampu memenuhi syarat untuk mendapat kredit bank.

Ia pun hampir meminjam uang kepada rentenir karena dianggap lebih mudah. Lantaran bunganya tinggi, Dewi mengurungkan niat tersebut.

Sampai akhirnya ia mendapatkan informasi tentang program PNM Mekaar. Untuk ikut program PNM Mekaar, pelaku usaha tidak harus memiliki agunan dan usaha yang sudah mapan. Bahkan, orang yang baru akan memulai usaha juga bisa mendapatkan pinjaman dari PNM Mekaar.

Karena itulah, Dewi akhirnya memutuskan mengajukan modal kerja dari program PNM Mekaar. Ia bersama ibu-ibu di Bekasi Utara membentuk kelompok Mawar Blok A.

Ia pun dipercaya menjadi ketua Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM), sebutan kelompok binaan PNM Mekaar.

Lewat program Mekaar, ia mendapatkan modal finansial. Awalnya, Dewi hanya meminjam Rp 2 juta. Namun, seiring bisnis yang digeluti semakin berkembang, Dewi dapat meminjam modal hingga Rp 9 juta.

Tidak hanya itu, ia juga mendapatkan modal intelektual dari PNM berupa pengembangan pengetahuan. Berkat hal itu, produk jamu yang semula hanya satu jenis kini makin beragam menjadi lebih dari 10 produk.

“Saya yang bangga saat ini kemasan saya lebih bagus dan siap masuk ke pasar mana pun. Saya juga diajarkan membuat brand. Saat ini, brand saya diberi nama ‘Minuman Kesehatan Dewi Poetri’,” ujar Dewi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Berkat modal sosial yang diberikan PNM Mekaar, Dewi kini berhasil memperluas pasar untuk menggaet konsumen.

“Berkat PKM dan pembinaan Mekaar, produk saya telah masuk hotel berbintang. Saya juga dibantu membuat manajemen reseller dan telah masuk ke berbagai e-commerce. Dengan komunitas yang terbentuk, saya bisa jualan lewat TikTok dan grup-grup WhatsApp,” terang Dewi.

Ia pun setuju dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong kaum perempuan untuk memulai usaha dengan bergabung dengan program Mekaar.

Bahkan, ada anggota kelompok yang masih mengontrak juga bisa mendapatkan modal kerja dari PNM Mekaar.

“Berbeda dengan pinjol, pinjaman dari PNM Mekaar sangat membantu karena nasabah benar-benar dibina dan didampingi. Anggota PKM saya yang belum punya Nomor Induk Berusaha (NIB) pun dibantu mendapatkannya. Produk saya sekarang kemasannya sudah modern berkat modal dari PNM sehingga semakin banyak reseller yang bergabung,” kata Dewi.

Solusi permodalan kaum perempuan

Kepala Sekretariat Perusahaan PNM L Dodot Patria Ary mengatakan, program PNM Mekaar merupakan solusi permodalan bagi kaum perempuan Indonesia dari keluarga prasejahtera. Program tersebut sesuai bagi siapa pun yang ingin memulai usaha. Terlebih, bagi masyarakat yang bisnisnya sudah berjalan.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak terkecoh dengan pinjol resmi bernama MEKAR. Sebab, PNM tidak menjalankan usaha pinjol.

Diakui Dodot, nama brand pinjol tersebut sekilas mirip dengan program PNM Mekaar.

“Tolong ini bisa digarisbawahi, program PNM Mekaar tidak hanya memberikan uang semata, tetapi juga pendampingan sampai usaha kepada nasabah agar berhasil. Jika usaha nasabah sudah naik kelas, ia bisa mengakses kredit yang lebih besar ke BRI. Sampai hari ini, sudah 1,2 juta nasabah PNM yang naik kelas,” jelasnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau