Advertorial

Peringatan Hari Otda Ke-28, Wabub Klaten: Otda Dirancang Untuk Tujuan Kesejahteraan dan Demokrasi

Kompas.com - 25/04/2024, 14:11 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Klaten menyelenggarakan Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-28 di Halaman Pendopo Pemkab Klaten, Jawa Tengah, Kamis (25/4/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klaten, asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, direktur badan usaha milik daerah (BUMD), tamu undangan, serta aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Klaten.

Wakil Bupati (Wabub) Klaten Yoga Hardaya menjadi Inspektur Upacara Hari Otda Ke-28. Pada kesempatan tersebut, Wabub membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Yoga menyampaikan bahwa peringatan Hari Otda Ke-28 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

“Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda) terhadap tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk masa depan yang berkelanjutan,” ujar Yoga dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Yoga menegaskan, otda dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, yakni kesejahteraan dan demokrasi.

Dari segi tujuan, jelasnya, desentralisasi, diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien, dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development).

“(Desentralisasi juga diarahkan untuk) memanfaatkan potensi sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan (sustainable),” jelas Yoga.

Adapun pembagian kewenangan dalam otda menjadi urusan pemerintahan konkuren, yakni urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Urusan pemerintahan konkuren menuntut pemda untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, akuntabel, serta responsif.

Dari segi tujuan demokrasi, papar Wabub Klaten, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal. Dengan demikian, desentralisasi mampu mempercepat perwujudan

Yoga menambahkan, proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung yang akan dilaksanakan pada November 2024, penyusunan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan (trust), kerja sama, solidaritas, serta rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah.

Dengan demikian, dapat berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi.

Selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi diharapkan dapat memperbaiki hubungan pusat dan daerah agar lebih proporsional, harmonis, serta produktif untuk memperkuat persatuan persatuan dan kesatuan bangsa.

Meskipun dua tujuan otonomi daerah ini saling terkait, lanjut Yoga, pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap percepatan pencapaian tujuan lain.

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif. Begitu juga sebaliknya,” papar Yoga.

Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkistis, imbuhnya, dapat menciptakan daerah yang ramah investor. Dengan begitu, dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau