Advertorial

Viral Video Uang Hilang Rp 400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah dan Terjebak Investasi Bodong

Kompas.com - 26/04/2024, 20:35 WIB

KOMPAS.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Tbk) atau BRI merespons video viral yang beredar di platform media sosial (medsos) TikTok dan Whatsapp terkait raibnya uang nasabah atas nama Sigit Prasetya sebesar Rp 400 juta.

Menurut BRI, informasi yang diviralkan oleh akun @rakyatdotnews dan www.rakyat.news pada April 2024 tersebut perlu diluruskan sesuai dengan fakta yang ada.

Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang Ronald Roho mengatakan, uang yang dimiliki Sigit tidak raib, tapi ludes lantaran Sigit tergiur investasi tidak resmi (bodong) yang ditawarkan oleh teman dekatnya, Zul Ilman Amir, yang merupakan mantan pekerja di BRI.

BRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah. Berikut tiga fakta yang ditemukan BRI.

  1. Uang ditarik kembali oleh nasabah

Sigit menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Ia mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pukul 14.04 WITA dengan menyetorkan uang senilai Rp 400 juta.

Sekitar 49 detik kemudian, tepatnya pada pukul 14.05, Sigit melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.

Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap serta ditandatangani oleh Sigit sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

  1. Memercayakan uang karena faktor kedekatan

Uang yang ditarik oleh Sigit dari BRI kemudian diserahkan secara personal kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan antara Sigit dan Ilham yang merupakan teman sejak kecil.

Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada dirinya untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.

  1. Dijadikan utang piutang

Dana yang diterima oleh Ilman dari Sigit kemudian dijadikan olehnya sebagai piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi.

Hal tersebut dibuktikan dengan surat perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari SH MKn pada 19 April 2019.

“Berdasarkan ketiga fakta tersebut, Sigit secara pribadi menitipkan uangnya kepada Ilman karena faktor kedekatan dan berharap akan mendapatkan keuntungan. Hal tersebut tentu di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI. Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga atau institusi resmi,” ujar Ronald dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com