Advertorial

Catatan Kinerja Positif Tugu Insurance Sepanjang 2023, Laba Bersih Tumbuh 281 Persen

Kompas.com - 30/04/2024, 17:51 WIB

KOMPAS.com – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 dan mengumumkan pencapaian kinerja sepanjang 2023 pada Senin (29/4/2024).

Baik secara konsolidasian maupun induk (own operation), perusahaan asuransi tersebut mencatatkan peningkatan kinerja pada akhir tahun buku 2023 (audited).

Rasio risk-based capital (RBC) perseroan pun mencapai 530 persen. Angka ini berada jauh di atas ketentuan batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 120 persen.

Adapun RBC merupakan salah satu cara untuk mengukur tingkat kesehatan perusahaan asuransi dalam membayar kewajiban klaim kepada nasabah.

Salah satu pencapaian utama Tugu Insurance adalah peningkatan laba bersih yang fantastis, yakni mencapai Rp 1,32 triliun secara konsolidasian.

Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat mengatakan, angka tersebut naik 281 persen jika dibandingkan laba bersih periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya Rp 347,15 miliar. Laba secara induk, kata Tatang, juga melonjak 210 persen dari Rp 401,98 miliar menjadi Rp 1,25 triliun.

Tatang memaparkan bahwa kinerja positif Tugu Insurance tak terlepas dari pertumbuhan pendapatan premi dan underwriting.

Premi yang diterima secara konsolidasian sendiri naik 15 persen dari Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,7 triliun. Sementara, premi induk perseroan naik 24 persen dari Rp 4,06 triliun menjadi Rp 5,05 triliun.

Untuk pendapatan underwriting konsolidasian, Tatang menuturkan, jumlahnya mencapai Rp 2,6 triliun atau naik 11 persen dari Rp 2,3 triliun pada tahun sebelumnya. Sementara, pendapatan underwriting induk mencapai Rp 1,15 triliun atau naik 9 persen.

“Total aset Tugu Insurance secara konsolidasian juga mengalami peningkatan sebesar 16,5 persen dari Rp 21,58 triliun pada tahun sebelumnya menjadi Rp 25,14 triliun pada 2023,” jelasnya melalui siaran pers, Selasa (30/4/2024).

Sementara, aset induk yang tercatat mencapai Rp 16 triliun atau naik 19 persen dari Rp 13,5 triliun. Ekuitas konsolidasian turut meningkat 12 persen menjadi Rp 10,28 triliun dan ekuitas induk mencapai Rp 6,6 triliun atau naik 19 persen dari Rp 5,6 triliun.

Di tengah pencapaian gemilang tersebut, Tugu Insurance juga kembali meraih predikat bergengsi dari AM Best, lembaga pemeringkat internasional asal Amerika Serikat (AS) di bidang asuransi.

Emiten anak perusahaan PT Pertamina (Persero) berkode saham TUGU itu mendapatkan predikat Financial Strength Rating A- (Excellent) dan Long-Term Issuer Credit Rating of “a-” (Excellent) untuk kedelapan kalinya berturut-turut. Predikat ini pertama kali didapat pada 2016.

Pada tahun ini, AM Best juga memberikan national scale rating (NSR) aaa.ID (Exceptional) untuk Tugu Insurance.

Rombak jajaran pengurus

Selain pencapaian, RUPS tersebut juga membahas agenda tahunan perseroan, termasuk perubahan susunan pengurus.

Pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus dengan mengangkat beberapa nama baru dan memperpanjang masa jabatan beberapa direksi dan komisaris.

“Melalui formasi pengurus perseroan baru ini, diharapkan dapat membawa Tugu Insurance untuk makin tumbuh berkelanjutan dengan kemampuan optimal dalam memberikan lebih banyak manfaat kepada stakeholders dan shareholders,” tutur Tatang.

Berikut adalah susunan pengurus perseroan Tugu Insurance terbaru.

Dewan Komisaris:

  • Abdul Ghofar* (Presiden Komisaris dan Komisaris Independen)
  • Bagus Agung Rahadiansyah (Komisaris)
  • Samuel Lie (Samuel Ramna) (Komisaris)
  • Poerwo Tjahjono (Komisaris Independen)
  • Tajudin Noor (Komisaris Independen)

Dewan Pengawas Syariah:

  • Muhammad Maksum (Ketua)
  • Siti Hannah (Anggota)

Direksi:

  • Tatang Nurhidayat (Presiden Direktur)
  • Emil Hakim (Direktur Keuangan dan Layanan Korporat)
  • Sudarlin (Direktur Teknik)
  • Ery Widiatmoko (Direktur Pemasaran Asuransi)
  • Edi Yoga Prasetyo (Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko)

*) Menunggu penetapan hasil penilaian Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com