Advertorial

Tak Perlu Khawatir Bunga Melambung, Ini Kisi-kisi Suku Bunga Berjenjang KPR BRI

Kompas.com - 06/05/2024, 11:00 WIB

KOMPAS.com – Tak dapat dimungkiri, harga rumah yang semakin tinggi membuat anak muda berkecil hati untuk memilikinya. Hal ini membuat generasi Z atau Gen Z berpikir lebih baik menyewa rumah daripada membelinya.

Meski demikian, banyak anak muda berupaya mencari alternatif untuk membeli rumah. Salah satunya, lewat pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR). Dengan cara ini, mereka berharap dapat memiliki rumah sendiri di masa depan.

Kini, banyak bank menawarkan program KPR untuk membantu anak muda memiliki rumah sendiri. Tak harus rumah baru, ada juga produk KPR yang dapat digunakan untuk membeli rumah bekas. Hal ini membuat anak muda tak khawatir membeli rumah dengan harga yang lebih murah.

Salah satu bank yang memiliki produk KPR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Bagi nasabah BRI, pengajuan KPR untuk pembelian baru bisa dilakukan dari developer yang bekerja sama dengan BRI atau pembelian bekas khusus properti di dalam lingkungan perumahan developer.

Suku bunga berjenjang

BRI memiliki empat jenis suku bunga berjenjang yang bisa dipilih nasabah yang ingin memakai fasilitas KPR.

Untuk suku bunga berjenjang dengan tenor 8 tahun, nasabah dikenakan 6,20 persen per tahun pada tahun pertama hingga ketiga. Tahun keempat sampai keenam, 9,50 persen per tahun, serta tahun ketujuh dan kedelapan sebesar 11,50 persen per tahun.

Kemudian, untuk KPR tenor 10 tahun, dikenakan suku bunga sebesar 5,75 persen per tahun pada tahun pertama hingga ketiga. Tahun keempat sampai keenam sebesar 9 persen per tahun dan tahun ketujuh sampai ke-10 sebesar 11 persen per tahun.

Pada tenor 15 tahun, suku bunga yang ditawarkan adalah 5 persen per tahun pada tahun pertama hingga ketiga, 8,30 persen per tahun pada tahun keempat sampai keenam, dan 10,30 persen per tahun dari tahun ketujuh hingga ke-15.

Terakhir, pada tenor 20 tahun, BRI menawarkan suku bunga sebesar 4,75 persen per tahun untuk tahun pertama hingga ketiga, 8 persen per tahun untuk tahun keempat sampai keenam, dan 10,25 persen per tahun untuk tahun ketujuh hingga ke-20.

Ketentuan

Perlu diketahui, suku bunga berjenjang tersebut berlaku bagi yang mengambil KPR BRI dalam periode 1 April hingga 31 Juli 2024, dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Pengajuan KPR dengan maksimal jangka waktu kredit 25 tahun.
  • Uang muka mulai 0 persen atau sesuai ketentuan loan to value (LTV) Bank Indonesia dan BRI.
  • Membayar biaya provisi 0,5 persen dari plafon kredit.
  • Membayar biaya administrasi minimal Rp 500.00 atau 0,1 persen dari plafon kredit.

Dengan memenuhi syarat tersebut, nasabah BRI dapat memiliki rumah hunian tanpa khawatir suku bunga melambung tidak terprediksi di tengah mencicil KPR. Jadi, tunggu apalagi? Segera ajukan KPR BRI dan miliki rumah impian kamu sekarang juga, dengan #KPRBRI menjadi solusi #MudahCepatPunyaRumah.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap, Anda bisa kunjungi bbri.id/KPRberjenjang2024 atau follow Instagram @bankbri_id.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com