Advertorial

Tingkatkan Kompetensi SDM, PPSDM Migas Beri Pelatihan Program Bantuan Masyarakat

Kompas.com - 09/05/2024, 20:25 WIB

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) memberikan bantuan pelatihan bidang energi dan sumber daya mineral bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan amanah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Bantuan Pelatihan serta Beasiswa Bidang ESDM.

Kemen ESDM menunjuk Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) untuk melaksanakan Pelatihan Program Bantuan Masyarakat Angkatan Ke-3 pada Senin (6/5/2024). Adapun pelatihan tersebut berlangsung mulai Selasa (7/5/2024) hingga Jumat (24/5/2024).

Kepala PPSDM Migas Waskito Tunggul Nusanto menyatakan, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan tersebut mencapai lebih kurang 200 orang.

“Gunakan dan manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin sehingga kalian semua dapat lulus pada ujian sertifikasi kompetensi yang akan diadakan setelah pelatihan selesai,” ujar Waskito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (9/5/2024).

Waskito melanjutkan, terdapat enam judul pelatihan yang diajarkan, yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Operator, Operator Scaffolding, Juru Ikat Beban, Operator Lantai Perawatan Sumur, Teknisi Sistem Utilitas, dan Operator Pesawat Angkat (OPA) Unit Mobile Crane.

Ia berharap, pelatihan tersebut dapat mengembangkan sumber daya manusia (SDM) lokal di setiap daerah.

“Kegiatan sertifikasi kompetensi kerja ini adalah bukti bagi dunia industri bahwa setiap peserta telah kompeten dalam setiap jabatan sesuai dengan judul pelatihan,” kata Waskito.

Peserta pelatihan kali ini berasal dari kota dan kabupaten yang memenuhi kriteria sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peserta pelatihan berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Batang Hari, Teluk Bintuni, Blora, Nunukan, Penajam Paser Utara, Samarinda, Balikpapan, Ngada, Seram Bagian Barat, Indramayu, Bontang, Kutai Kertanegara, Balikpapan, Lampung Timur, Bulungan, dan Tarakan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com