Advertorial

Mau Take Over KPR agar Finansial Tetap Aman? Coba KPR BRI

Kompas.com - 13/05/2024, 07:00 WIB

KOMPAS.com – Salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk tetap mendapatkan bunga ringan saat menjalani kredit pemilikan rumah (KPR) adalah take over KPR.

Take over KPR sendiri merupakan cara memindahkan cicilan kredit dari bank satu ke bank lain. Meski bisa meringankan beban, debitur tetap perlu memperhatikan suku bunga dan periode lock in.

Sebelum memindahkan KPR ke bank lain, debitur wajib memeriksa besaran suku bunga yang ditawarkan dan berapa lama periode suku bunga fixed-nya.

Hal tersebut akan berdampak pada masa tenor serta total biaya pinjaman yang harus dibayarkan. Selain itu, perhatikan biaya administrasi yang dibebankan dalam proses take over KPR.

Jangan lupa hitung pula total kerugian serta keuntungan yang didapat setelah take over KPR.

Jika Anda berniat melakukan take over KPR dengan suku bunga rendah dan jangka waktu relatif pendek, KPR BRI layak menjadi pertimbangan.

KPR BRI memiliki program Suku Bunga bagi debitur yang memiliki riwayat kolektibilitas lancar dan tidak pernah menunggak untuk mengubah suku bunga KPR yang sedang dan akan memasuki periode floating menjadi suku bunga tetap.

Setidaknya, terdapat tiga suku bunga pada program KPR BRI.

  • 3.25 persen fixed 1 tahun dengan minimum tenor 5 tahun.
  • 3.65 persen fixed 2 tahun dengan minimum tenor 8 tahun.
  • 4.65 persen fixed 2 tahun dengan minimum tenor 10 tahun.
  • 5.65 persen fixed 5 tahun dengan minimum tenor 10 tahun.

Sebagai informasi, program Suku Bunga Take Over tersebut memiliki sejumlah ketentuan khusus.

Berikut ketentuannya.

  1. Nasabah perlu melampirkan bukti penawaran atau surat tawaran dari bank lain, seperti surat resmi atau surat elektronik.
  2. Jika sudah memenuhi syarat, maka debitur dapat diberikan suku bunga khusus
  3. Tenor atau masa kredit dari program ini maksimum 25 tahun
  4. Cicilan KPR sebelumnya harus sudah berjalan minimal selama 1 tahun

Apabila debitur sekaligus mengajukan top up, maka realisasi kredit top up mengikuti suku bunga dan tatacara masing-masing program yang digunakan. Untuk KPR top-up, minimal penambahan dana adalah 1 tahun.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait KPR BRI, silakan kunjungi tautan berikut.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau