Advertorial

Tri Tito Karnavian Laporkan Capaian Pelaksanaan Program PKK di HKG PKK Ke-52

Kompas.com - 17/05/2024, 17:44 WIB

KOMPAS.com - Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Ke-52 Tahun 2024 dan Jambore Nasional PKK sukses digelar di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng).

Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tri Tito Karnavian pun menyampaikan laporan capaian pelaksanaan program pokok PKK kepada Pelindung Utama PKK Iriana Widodo dan Pelindung PKK Wury Ma’ruf.

Dalam laporan tersebut, Tri mengatakan bahwa hingga 2024, program tersebut berjalan secara optimal. Capaian ini bisa diraih berkat dukungan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK dan ditindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020.

"Berkat Perpres, kegiatan-kegiatan PKK dapat mencapai target lewat kerja sama seluruh pihak. Terutama, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota," ujar Tri dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (17/5/2024).

Tri menambahkan, PKK telah berperan aktif dalam melaksanakan perencanaan program ketertiban administrasi dan pelaporan kegiatan.

Selain itu, program keluarga sehat tanpa narkoba, kegiatan keluarga Indonesia sadar administrasi kependudukan, serta program penanaman unggul pada anak untuk mencapai generasi emas.

Ada pula program pembinaan terhadap industri rumahan untuk mencapai ketahanan ekonomi keluarga.

"Program lain adalah membantu penurunan angka stunting melalui pemberian makanan tambahan dan pemanfaatan pekarangan dengan menanam tanaman yang membantu keluarga," sambungnya.

Tri melanjutkan, pihaknya juga telah membantu melaksanakan kegiatan penurunan angka inflasi melalui gerakan menanam cabai.

"Kami telah meningkatkan keterampilan tentang pelaksana rumah tangga serta harmonisasi keluarga melalui keluarga Indonesia sejahtera dan harmonis," paparnya.

Tri juga menyampaikan, pelaksanaan program keluarga sehat dan tangguh bencana melalui tiga proyek peduli stunting, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta peduli kesehatan ibu dan anak (KIA).

"Sembilan capaian itu telah memilih sembilan provinsi terbaik dalam pelaksanaannya," kata Tri.

Pada HKG 2024 juga disertai pemberian penghargaan Adhi Bhakti yang meliputi Adhi Bhakti Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan Adhi Bhakti Utama diberikan untuk masing-masing provinsi satu orang.

Ada juga penyematan pin emas penghargaan kepada para pihak yang telah berbakti hingga 30-50 tahun pengabdian sebagai kader PKK dan pengumuman pemenang lomba-lomba yang diikuti kader PKK dalam Jambore Nasional PKK 2024.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau