Advertorial

Terbongkarnya Prostitusi Anak di Ruko, Arif Fathoni: Perketat Pengawasan

Kompas.com - 28/05/2024, 09:21 WIB

KOMPAS.com - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Arif Fathoni atau akrab dipanggil Toni meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap ruko di seluruh Kota Pahlawan.

Upaya itu perlu dilakukan usai pihak berwajib mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu ruko di Surabaya, Jawa timur.

Toni menekankan bahwa pengawasan perlu digalakkan untuk menghindari potensi perubahan fungsi ruko menjadi hotel atau penginapan yang digunakan praktik prostitusi.

"Pemkot Surabaya harus melakukan pengawasan secara serius terhadap perubahan fungsi ruko-ruko yang menjadi hotel-hotel. Ini harus diawasi dengan ketat," ujar Toni dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (27/5/2024).

Tak hanya melakukan pengawasan, tambah Toni, Pemkot Surabaya juga harus menindak tegas setiap pengelola hotel ataupun penginapan yang terindikasi melakukan pembiaran terhadap aktivitas prostitusi.

Hal tersebut juga berlaku bagi petugas keamanan di setiap lokasi apartemen.

"Jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masuk dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), (mereka) bisa (datang) ke segala lini, mau hotel, apartemen, atau apa pun itu. Langkah yang tepat adalah mencabut izinnya agar memberi efek jera," kata Toni.

Meski begitu, Toni menyadari bahwa peran Satpol PP cukup terbatas. Sebab, penindakan terhadap pelaku sepenuhnya menjadi wewenang kepolisian.

Oleh karena itu, Toni menyarankan Satpol PP bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk secara rutin melaksanakan pengawasan terhadap akun-akun media sosial yang terindikasi melaksanakan prostitusi secara daring.

"Jika sudah ditemukan, (Satpol PP dan Diskominfo) bisa berkolaborasi dengan kepolisian untuk menindak hal tersebut," terangnya.

Selain Satpol PP, Toni pun meminta kepada seluruh pengelola hotel, penginapan, dan apartemen untuk proaktif dalam membantu upaya pengawasan di masing-masing tempat usahanya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau